logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tiga Personel Terlibat Pidana di PTDH

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 October 2022
in Metropolis
0
Tiga Personel Terlibat Pidana di PTDH

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si memimpin langsung upacara in absensia untuk tiga personel Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tiga personel Polda Gorontalo yang terlibat kasus tindak pidana, resmi diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (10/10/2022). Upacara yang dilaksanakan di halaman Polda Gorontalo itu, dipimpin langsung oleh Kapolda, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si.

Dari data yang diperoleh Gorontalo Post, tiga personel yang di PTDH secara in absensia tersebut yakni, Briptu Mohammad Reza Tangahu, Bripda Alan Moluoyo dan Brigpol Ronawati Umar. Ketiga oknum anggota tersebut sebelumnya telah melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan putusan tetap.

Untuk Briptu Mohammad Reza Tangahu dan Bripda Alan Moluoyo, terlibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Brigpol Ronawati Umar, terlibat tindak pidana penipuan. Berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, ketiganya dinyatakan secara sah telah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan PTDH.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si mengatakan, tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan, sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Kepolisian, sehingga terdapat keseimbangan antara reward (Penghargaan) dan punishment (Sanksi).

Related Post

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

“Kita harus berani memberikan penilaian terhadap kinerja personel secara transparan, di mana yang berprestasi patut diberikan penghargaan atau reward, dan bagi yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, harus diberikan sanksi atau punishment,” tegasnya.
Ditambahkan pula, tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang melanggar, merupakan wujud implementasi dari kebijakan Kapolri Transformasi, menuju Polri yang Presisi.

“Tindakan ini akan terus kami lakukan, sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam mendukung program prioritas Kapolri yang presisi, melalui transformasi menuju SDM yang unggul.

Dengan harapan, kinerja organisasi dan pengabdian anggota Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan Polri sebagai salah satu lembaga penegakan hukum yang disegani dan dicintai masyarakat,” kata Alumnus Akpol 1993 ini. Kapolda Helmy pun menegaskan, tidak akan ragu memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

“Untuk anggota yang berprestasi, saya akan berikan penghargaan. Penghargaan tersebut dapat berupa promosi jabatan, diberi kesempatan untuk melaksanakan pendidikan maupun penghargaan lainnya,” ujarnya.

Lanjut kata Jenderal Bintang Dua dipundaknya ini, kepada seluruh anggota kiranya senantiasa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing, serta menjauhkan diri dari tindakan perkeliruan yang dapat menurunkan citra Polri.

“Tentunya kita berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari terjadinya hal-hal yang bersifat hukuman, untuk itu harus senantiasa waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing. Pemberhentian dari dinas Kepolisian dalam bentuk PTDH ini, dapat dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri, bahwa pimpinan Polri tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri, yang melakukan pelanggaran dan tindak kejahatan apapun pangkat dan jabatannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: PTDH

Related Posts

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Next Post
RS Bhayangkara Polda Gorontalo Resmi Beroperasi

RS Bhayangkara Polda Gorontalo Resmi Beroperasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.