GORONTALO POST, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengubah sistem pembayaran tol nontunai tanpa setop mulai tahun depan dengan menggunakan sebuah aplikasi.
Metode ini dinamakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) yang hanya dapat diterapkan sistem elektronik berbasis aplikasi.
Aplikasi tersebut bernama Cantas yang kini sedang dikembangkan oleh pemerintah.
Mengenal metode baru dalam penggunaan ruas jalan tol dengan pembayaran tanpa setop ini, akan segera disiapkan sebagai tahap uji coba.
Lantas bagaimana kalau pengguna kendaraan gagap teknologi alias gaptek soal smartphone dan pembayaran tol berbasis aplikasi.
Belum lagi bagi pengendara yang tak memiliki sebuah smartphone.
Apakah akan mengganggu perjalanan?
Disebutkan jika aplikasi Cantas ini akan beroperasi di sistem Android dan iOS.
Aplikasi Cantas hanya dapat berjalan di sistem operasi Android 5 atau lebih tinggi, sementara di iOS hanya dapat dioperasikan mulai dari iOS 11 atau lebih tinggi.
Kendati begitu dalam masa transisi pembayaran tol tanpa setop ini akan ada metode lain, yakni transaksi pembelian route ticket atau tiket elektronik.
Mengutip dari laman resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tiket elektronik hanya dapat digunakan dalam satu rute yang sudah ditentukan.
“Apabila pengguna tidak terdapat atau tersambung dengan sistem Cantas atau kendaraan tertentu, pengguna harus memiliki tiket rute elektronik yang telah dibeli terlebih dahulu.
“Sehingga transaksi pembayaran harus dilakukan sebelum penggunaan jalan dilakukan,” demikian bunyi dari buku FAQ tentang Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF di jalan tol.
Seperti disinggung tadi, tiket elektronik ini hanya dapat digunakan sekali jalan untuk melintas ruas jalan tol dengan sistem MLFF.
Hal pertama yang perlu dilakukan pengemudi atau pengguna jalan tol adalah membeli tiket elektronik sesuai rute dan tujuannya.
Cara pembelian tiket elektronik ini akan tersedia melalui website atau lokasi lain yang akan ditentukan.
Dalam penggunaannya, pengemudi harus benar-benar menyesuaikan rute yang sudah ditentukan, mulai masuk tol dari pintu mana dan keluar tol di mana.
Bagaimana jika masuk dan keluar tol tak sesuai dengan rute dan tujuan yang sudah ditentukan? Sesuai dilansir Disway.id dari laman resmi BPJT, maka pengguna akan dikenakan denda.
Pasalnya, jika tiket elektronik digunakan di luar rute dan tujuan, maka pengguna jalan dianggap tidak sah dan melakukan pelanggaran.
Untuk penggunaan sistem MLFF di semua ruas tol, pemerintah akan melakukan tahap uji coba dengan beberapa ruas tol di Indonesia.
Tahap uji coba dan masa transisi sistem MLFF ini akan berlaku mulai Maret 2023.
Sementara fase pemberlakuan sistem MLFF sepenuhnya akan diterapkan pada September 2023 mendatang.
Untuk tahap uji coba dan masa transisi pembayaran tol tanpa berhenti akan diterapkan di tujuh ruas tol Indonesia.
“Untuk tahap masa transisi sistem MLFF akan diterapkan di beberapa ruas yang masuk ke dalam pertimbangan masa transisi, yaitu: Ruas Bali Mandara, Balikpapan-Samarinda, Jagorawi, Japek (Jakarta-Cikampek), Soedijatmom, Dalam Kota Jakarta, dan JORR 1.
“”Pada tahap selanjutnya implementasi sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap pada ruas lainnya di seluruh jalan tol di Indonesia.” DISWAY.ID












Discussion about this post