logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ari Kusumawati, yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

Aslan by Aslan
Friday, 7 October 2022
in Metropolis, Nasional
0
Ari Kusumawati, yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

Tersangka korupsi proyek infrastruktur tahun anggaran 2018 senilai Rp2,4 miliar, Ari Kusumawati, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan warna kuning di Kantor kejaksaan Negeri Tulungagung, Rabu (5/10/2022) (ANTARA/HO - Kejari Tulungagung

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – TULUNGAGUNG –  Tersangka korupsi empat proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2018 senilai Rp 2,4 miliar, Ari Kusumawati, yang sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan sejak 31 Mei 2022 akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, Rabu (5/10).

Setelah hampir empat bulan lebih, Direktur PT Kya Graha itu akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi Kantor Kejari Tulungagung yang berlokasi di Jalan Jayeng Kusumo, Tulungagung, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tim kejaksaan yang menangani kasus dugaan korupsi ini sempat kehilangan jejak tersangka yang mangkir dari panggilan penyidik hingga tiga kali. Foto Ari Kusumawati bahkan disebar dengan status buron.

“Iya, tersangka menyerahkan diri dengan sukarela pada Rabu sore kemarin,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo kepada wartawan di Tulungagung, Kamis (6/10).

Related Post

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Begitu diterima tim kejaksaan, Ari Kusumawati diperiksa jaksa penyidik, kemudian ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Print-01/M.5.29/Ft.1/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022.

Dalam surat itu, tersangka Ari Kusumawati ditahan mulai 5 Oktober hingga 20 hari ke depan di Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan pengamanan oleh dua orang personel Polres Tulungagung.

“Kami langsung melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejati Jatim,” tambah Agung.

Ari Kusumawati diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sesuai surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Print-39/M.5.29/Fd.1/02/2022 tanggal 9 Februari 2022 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Empat Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan, tersangka disebut telah melakukan tindak pidana korupsi,

Proyek itu, antara lain, ruas Jalan Jeli-Picisan, ruas Jalan Tenggong-Purwodadi, ruas Jalan Sendang-Penampean, dan ruas Jalan Boyolangu-Campurdarat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 dengan kerugian negara sekitar Rp 2,4 miliar. (antara/jpnn)

Tags: Ari Kusumawatiburonanburonan kasus korupsiKejari TulungagungkorupsiMenyerahkan diritersangka korupsi

Related Posts

Kapolres Bone Bolango Akbp Supriantoro, S.H., S.I.K. memimpin Langsung pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek, satu kabag dan satu Kasi jajaran Polres Bone Bolango yang berlangsung di lapangan Sanika Satyawada Polres Bone Bolango, Kamis (10/6).

Lima PJU Polres Bonbol Dimutasi

Friday, 12 June 2026
Proses pencarian seorang nelayan bernama Herman S. Ali (47), warga Dusun Pentadu, Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan hilang setelah tidak kembali dari aktivitas memancing di laut.

Nelayan Pentadu Hilang Saat Melaut, Sudah Sepekan Belum Kembali, Tim SAR Masih Mencari

Friday, 12 June 2026
Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan isu hoaks terkait pelecehan seksual.

Akibat Isu Pelecehan Hoaks, Nama Pria di Ilomangga Tercemar

Friday, 12 June 2026
Mediasi terkait masalah limbah pabrik tahu di Tapa, Kabupaten Bone Bolango yang dilakukan tim gabungan Dinas PTSP dan Dinas Lingkungan Hidup dihadiri camat, kades, Bhabinkamtibmas digelar di kantor Desa Bulontalangi, Tapa, Kamis (11/6).

Warga Keluhkan Polusi Pabrik Tahu. Bikin Rumah Berdebu, Pemkab Bonbol Diminta Bertindak

Friday, 12 June 2026
Kondisi kemacetan lalu lintas yang kian parah di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (10/6/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Parkiran Bentor di Pasar Terminal 42 Amburadul

Thursday, 11 June 2026
Rumah milik Refan Ramadhan di Kelurahan Hepuhulawa Kecamatan Limboto, hangus terbakar. Rabu (10/6)

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah di Limboto Terbakar

Thursday, 11 June 2026
Next Post
Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Mencuri.

Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Mencuri.

Discussion about this post

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026
Ramadhipa akan bersaing dalam ketatnya balapan di Circuito do Estoril, Portugal, akhir pekan ini pada 12-14 Juni 2026. (foto: dok/ahm)

Pebalap Binaan Astra Honda, Siap Melesat Kencang di Estoril

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.