logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Nasional
0
Terseret Kredit Fiktif, Dua PNS Bonbol Ditahan

MENUJU PENJARA : Seorang tersangka dugaan korupsi kredit fiktif pada salah satu bank BUMN yang merupakan PNS Bone Bolango (rompi merah), dikawal petugas menuju mobil tahanan, Senin (3/10). (Foto: Jalal Khan/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Gorontalopost.id – Jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan kredit fiktif pada salah satu bank BUMN di Gorontalo terus bertambah. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka baru, Senin (3/10), dua diantaranya adalah PNS di Kabupaten Bone Bolango.

Pantauan Gorontalo Post, seperti biasanya, sebelum melakukan penahanan, penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada para tersangka sejak pagi hari. Ketiganya masing-masing IY (52) yang berprofesi sebagai swasta, dan dua lainnya yakni NAR (39) dan EL (43) berstatus sebagai PNS Bone Bolango.

Saat pemeriksaan, kedua abdi negara itu, masih mengenakan seragam dinas, jelang petang yakni pukul 16.30 WITA, kedua ASN ini keluar dari ruang pemeriksaan telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah, bertuliskan tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Gorontalo. Salah satu diantaranya, sempat syok saat mengetahui dirinnya akan ditahan, dan tiba- tiba pingsan. Beberapa saat kemudian setelah sadar, petugas langsung menggiringnya ke mobil tahanan.

Penahanan ketiga tersangka ini diiringi isak tangis dari sejumlah kerabat keluarga yang menyaksikan langsung momen ini. Sepertihalnya IY, pria paruh baya tersebut sebelum dimasukan ke mobil tahanan masih sempat dipeluk dan dicium oleh anak lelakinya yang juga menangis histeris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo M. Rudy melalui Kasi Pidsus James F. Pade mengatakan, ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus dengan kerugian nagara sebesar Rp 766 juta.

James mengungkapkan, peran dari IY dan NAR merupakan nasabah yang menggunakan atas nama orang lain, sedangkan EL berperan sebagai perantara. “Jadi mereka ini boleh dikatakan sebagai nasabah (kredit briguna) yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

James juga menuturkan, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini hingga 22 Oktober 2022 mendatang. Tersangka IY, kata dia, dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Sementara tersangka NAR dan EL dilakukan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2, 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pihak Kejari Kota Gorontalo sedikitnya telah menetapkan 7 tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Seorang diantarnya merupakan bos unit bank milik BUMN itu.(roy)

Tags: korupsitipikor

Related Posts

Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
Rapat Proyek PEN Berlangsung Alot, DPRD Pertanyakan Kemampuan Pelaksana

Rapat Proyek PEN Berlangsung Alot, DPRD Pertanyakan Kemampuan Pelaksana

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.