logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Dua orang pria ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo atas kepemilikan 300 butir Trihexphenidyl.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Dua warga Kota Gorontalo, diamankan Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas kepemilikan obat-obatan terlarang atau tidak memiliki izin edar. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 24 September 2022, setelah Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Ipda Maman Datau, menerima laporan dari masyarakat.

Dari informasi yang ada, petugas mendapati kabar ada paket kiriman obat dari agen pengiriman, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Sekitara pukul 17.00 Wita, langsung berkoordinasi dengan pihak kurir. Dari hasil koordinasi, paket rencana akan diantarkan pada Pukul 21.00 Wita, yang beralamatkan di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Setelah dilakukan pengantaran, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria, EH (22), warga Jalan Banteng, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. EH pun kemudian diinterogasi. Dari hasil interogasi itu, EH mengaku bahwa hanya diperintahkan oleh ZL (20), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Atas pengakuan EH, tim kemudian melakukan control delivery terhadap EH, untuk mengantar paket tersebut kepada ZL.

Keduanya pun janjian untuk bertemu di salah satu mini market yang terletak di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Saat keduanya bertemu, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan ZL. Setelah diamankan, keduanya diperintahkan untuk membuka paket yang masih dalam kondisi tertutup, yang disaksikan oleh aparat kelurahan setempat.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Usai dibuka, ternyata paket tersebut berisi obat-obat trihexphenidyl sebanyak 30 strip, di mana setiap strip berisi 10 butir trihexphenidyl, dengan total keseluruhan sebanyak 300 butir obat trihexphenidyl. Atas pengungkapan itu, kedua pria beserta barang bukti berupa obat-obatan, langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Ipda Maman Datau mengatakan, kedua pria tersebut kini sudah diamankan di Polda Gorontalo beserta barang bukti, yang terdiri dari 30 strip atau sekitar 300 butir obat trihexphenidyl dan satu buah handphone merek Redmi 9 warna hitam serta satu unit handphone merek Samsung A11 warna hitam.

“Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam hal pengungkapan peredaran obat terlarang atau obat tanpa izin edar di wilayah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Obat Terlarang

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Selama 14 Hari Operasi Zebra Akan Berlangsung

Selama 14 Hari Operasi Zebra Akan Berlangsung

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.