logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Dua orang pria ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo atas kepemilikan 300 butir Trihexphenidyl.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Dua warga Kota Gorontalo, diamankan Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas kepemilikan obat-obatan terlarang atau tidak memiliki izin edar. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 24 September 2022, setelah Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Ipda Maman Datau, menerima laporan dari masyarakat.

Dari informasi yang ada, petugas mendapati kabar ada paket kiriman obat dari agen pengiriman, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Sekitara pukul 17.00 Wita, langsung berkoordinasi dengan pihak kurir. Dari hasil koordinasi, paket rencana akan diantarkan pada Pukul 21.00 Wita, yang beralamatkan di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Setelah dilakukan pengantaran, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria, EH (22), warga Jalan Banteng, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. EH pun kemudian diinterogasi. Dari hasil interogasi itu, EH mengaku bahwa hanya diperintahkan oleh ZL (20), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Atas pengakuan EH, tim kemudian melakukan control delivery terhadap EH, untuk mengantar paket tersebut kepada ZL.

Keduanya pun janjian untuk bertemu di salah satu mini market yang terletak di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Saat keduanya bertemu, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan ZL. Setelah diamankan, keduanya diperintahkan untuk membuka paket yang masih dalam kondisi tertutup, yang disaksikan oleh aparat kelurahan setempat.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Usai dibuka, ternyata paket tersebut berisi obat-obat trihexphenidyl sebanyak 30 strip, di mana setiap strip berisi 10 butir trihexphenidyl, dengan total keseluruhan sebanyak 300 butir obat trihexphenidyl. Atas pengungkapan itu, kedua pria beserta barang bukti berupa obat-obatan, langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Ipda Maman Datau mengatakan, kedua pria tersebut kini sudah diamankan di Polda Gorontalo beserta barang bukti, yang terdiri dari 30 strip atau sekitar 300 butir obat trihexphenidyl dan satu buah handphone merek Redmi 9 warna hitam serta satu unit handphone merek Samsung A11 warna hitam.

“Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam hal pengungkapan peredaran obat terlarang atau obat tanpa izin edar di wilayah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Obat Terlarang

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Next Post
Selama 14 Hari Operasi Zebra Akan Berlangsung

Selama 14 Hari Operasi Zebra Akan Berlangsung

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.