logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Kantongi Obat Terlarang Dua Pria Ditangkap, Tak Ada Izin Edar, Polda Amankan 300 Butir Trihexphenidyl

Dua orang pria ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo atas kepemilikan 300 butir Trihexphenidyl.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Dua warga Kota Gorontalo, diamankan Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas kepemilikan obat-obatan terlarang atau tidak memiliki izin edar. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 24 September 2022, setelah Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Ipda Maman Datau, menerima laporan dari masyarakat.

Dari informasi yang ada, petugas mendapati kabar ada paket kiriman obat dari agen pengiriman, di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Sekitara pukul 17.00 Wita, langsung berkoordinasi dengan pihak kurir. Dari hasil koordinasi, paket rencana akan diantarkan pada Pukul 21.00 Wita, yang beralamatkan di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Setelah dilakukan pengantaran, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria, EH (22), warga Jalan Banteng, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. EH pun kemudian diinterogasi. Dari hasil interogasi itu, EH mengaku bahwa hanya diperintahkan oleh ZL (20), warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Atas pengakuan EH, tim kemudian melakukan control delivery terhadap EH, untuk mengantar paket tersebut kepada ZL.

Keduanya pun janjian untuk bertemu di salah satu mini market yang terletak di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Saat keduanya bertemu, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan ZL. Setelah diamankan, keduanya diperintahkan untuk membuka paket yang masih dalam kondisi tertutup, yang disaksikan oleh aparat kelurahan setempat.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Usai dibuka, ternyata paket tersebut berisi obat-obat trihexphenidyl sebanyak 30 strip, di mana setiap strip berisi 10 butir trihexphenidyl, dengan total keseluruhan sebanyak 300 butir obat trihexphenidyl. Atas pengungkapan itu, kedua pria beserta barang bukti berupa obat-obatan, langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.H,S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Ipda Maman Datau mengatakan, kedua pria tersebut kini sudah diamankan di Polda Gorontalo beserta barang bukti, yang terdiri dari 30 strip atau sekitar 300 butir obat trihexphenidyl dan satu buah handphone merek Redmi 9 warna hitam serta satu unit handphone merek Samsung A11 warna hitam.

“Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami dalam hal pengungkapan peredaran obat terlarang atau obat tanpa izin edar di wilayah Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Obat Terlarang

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Next Post
Selama 14 Hari Operasi Zebra Akan Berlangsung

Selama 14 Hari Operasi Zebra Akan Berlangsung

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.