Gorontalopost.id – Seorang mucikari yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boalemo inisial HJ (23) berhasil diciduk aparat kepolisian Polsek Tilamuta. Menyusul terungkapnya transaksi Open Booking Out (BO) di sebuah aplikasi layanan online yang dikendalikan HJ.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, selain HJ, petugas juga membekuk
dua perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni N (29), SJ (29). Kedua perempuan berparas cantik asal Kota Manado Sulawesi Utara ini ditangkap bersama HJ di sebuah hotel ternama di Boalemo.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah Telepon Seluler, satu buah KTP, satu buah kartu vaksin, satu buah ATM, tiga buah kartu mainan di mall, uang sejumlah Rp 500 Ribu serta tisu.
Dikatakan Kanit Samapta Polsek Tilamuta AIPDA Roberto Daud, patroli diawali mulai dari sebuah hotel, petugas mendapati wanita berada di dalam kamar yang lagi asik menunggu pria hidung belang.Hasil interogasi dari kedua PSK itu, mereka mengaku sebagai PSK online. Namun saat petugas mengecek handphone mereka, ditemukan transaksi melalui aplikasi online.
Terbongkarnya praktik prostitusi online ini merupakan pertama sejak operasi digelar di Kabupaten Boalemo, tentunya atas temuan ini, petugas mengaku akan menggencarkan operasi lagi.
“Tentunya, pelaksanaan giat ini merupakan operasi rutin kepolisian, dan tindak lanjut dari laporan masyarakat, guna memelihara dan menciptakan Sitkamtibmas yanh aman kondusif di wilayah hukum polsek tilamuta,”tandas Roberto.
Salah satu PSK online itu mengakui bahwa selama ini menjajakan diri ke hidung belang karena alasan ekonomi. Dalam sehari, PSK itu mengaku mematok tarif Rp 300 ribu Short Time (sekali kencan) sudah inklut biaya hotel.
“Ya, terpaksa kerja begini, karena terhimpit ekonomi, berpindah-pindah dari hotel ke hotel lain, dari kota ke kota lain, sehari bisa melayani tiga hingga enam tamu dalam semalam. Kalau capek tentu capek, mau bagaimana lagi semua karena biaya hidup,”tandasnya. (tr-75)










Discussion about this post