logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kekecewaan Novel Baswedan saat Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Kaget

Aslan by Aslan
Thursday, 29 September 2022
in Headline
0
Kekecewaan Novel Baswedan saat Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Kaget

ovel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi --Instagram

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Diketahui Febri Diansyah merupakan mantan juru bicara (jubir) KPK.

Selain Febri Diansyah ada nama Rasamala Aritonang ang juga merupakan KPK ikut menjadi kuasa hukum Sambo dan istri.

Terkait hal ini, Novel Baswedan mengaku kecewa dengan keduanya.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Novel yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini menyampaikan kekecewaanya itu di Twitter yang diunggah pada Rabu 28 September 2022.

“Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS,” ujar Novel Baswedan, dilansir pada @nazaqistsha, dilansir pada Kamis 29 September 2022.

Kemudian Novel Baswedan yang sudah snagat kecewa secara tegas menyarankan agar Febri dan Aritonang lebih baik mundur saja.

“Saran sy sebaiknya mundur saja,” tegasnya.

Alasan Novel menyuruh mantan pegawai KPK itu untuk mundur karena harusnya korban Brigadir J lah yang harusnya dibela bukan Ferdy Sambo dan istri.

“Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas.

Agar tdk terjadi lagi,” pungkasnya.

Saat dipercaya untuk menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu, Febri menyatakan akan berlaku objektif dalam penanganan kasus ini.

Febri menjelaskan, objektifitas yang akan dia tegakkan di dalam kasus Sambo dan Putri ini untuk mendapatkan keadilan bagi semua pihak.

“Objektifitas ini menjadi bagian penting yang kami letakkan pada konsen utama di bagian judul bahkan berkeadilan untuk semua,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.

Seperti diketahui Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Maksimal hukuman terancaman didapat Sambo dan Putri adalah hukuman mati atau minimal hukuman 20 tahun penjara.

Dalam perkara ini Febri Diansyah dan kuasa hukum lainnya menginginkan objektifitas demi keadilan semua pihak, baik tersangka hingga korban.

“Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini.

“Apakah PC, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan,” jelasnya.

Nah, sebaliknya, sebuah keadilan, menurut Febri hanya dapat diperoleh dengan cara objektifitas.

Menurutnya, orang yang salah harus dihukum sesuai perbuatannya, begitupun sebaliknya.

Selain itu Febri juga mengungkapkan dirinya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ungkapnya.

Febri pun mengatakan kalau dirinya akan mendampingi yang khususnya terhadap Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.

Bicara soal objektif hukum sebagai pengacara Putri Candrawathi, Febri juga menjelaskan sudah melakukan sejumlah hal, di antaranya:

1. Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang

2. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.

3. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum ( 3 profesor dan 2 doktor ahli hukum)  dan 4 perguruan tinggi.

4. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog , baik guru besar psikologi,  ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.

5. Mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.

6. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

DISWAY.ID

Tags: febry diansyahkuasa hukum sambomantan jubir kpkNovel BaswedanPenyidik KPKPutri Candrawathisatgasus

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
1.398 Jalani Prosesi Wisuda, Siap Berikan Kontribusi untuk Masyarakat

1.398 Jalani Prosesi Wisuda, Siap Berikan Kontribusi untuk Masyarakat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.