logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kekecewaan Novel Baswedan saat Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Kaget

Aslan by Aslan
Thursday, 29 September 2022
in Headline
0
Kekecewaan Novel Baswedan saat Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Kaget

ovel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi --Instagram

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Diketahui Febri Diansyah merupakan mantan juru bicara (jubir) KPK.

Selain Febri Diansyah ada nama Rasamala Aritonang ang juga merupakan KPK ikut menjadi kuasa hukum Sambo dan istri.

Terkait hal ini, Novel Baswedan mengaku kecewa dengan keduanya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Novel yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini menyampaikan kekecewaanya itu di Twitter yang diunggah pada Rabu 28 September 2022.

“Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS,” ujar Novel Baswedan, dilansir pada @nazaqistsha, dilansir pada Kamis 29 September 2022.

Kemudian Novel Baswedan yang sudah snagat kecewa secara tegas menyarankan agar Febri dan Aritonang lebih baik mundur saja.

“Saran sy sebaiknya mundur saja,” tegasnya.

Alasan Novel menyuruh mantan pegawai KPK itu untuk mundur karena harusnya korban Brigadir J lah yang harusnya dibela bukan Ferdy Sambo dan istri.

“Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas.

Agar tdk terjadi lagi,” pungkasnya.

Saat dipercaya untuk menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu, Febri menyatakan akan berlaku objektif dalam penanganan kasus ini.

Febri menjelaskan, objektifitas yang akan dia tegakkan di dalam kasus Sambo dan Putri ini untuk mendapatkan keadilan bagi semua pihak.

“Objektifitas ini menjadi bagian penting yang kami letakkan pada konsen utama di bagian judul bahkan berkeadilan untuk semua,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.

Seperti diketahui Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Maksimal hukuman terancaman didapat Sambo dan Putri adalah hukuman mati atau minimal hukuman 20 tahun penjara.

Dalam perkara ini Febri Diansyah dan kuasa hukum lainnya menginginkan objektifitas demi keadilan semua pihak, baik tersangka hingga korban.

“Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini.

“Apakah PC, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan,” jelasnya.

Nah, sebaliknya, sebuah keadilan, menurut Febri hanya dapat diperoleh dengan cara objektifitas.

Menurutnya, orang yang salah harus dihukum sesuai perbuatannya, begitupun sebaliknya.

Selain itu Febri juga mengungkapkan dirinya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ungkapnya.

Febri pun mengatakan kalau dirinya akan mendampingi yang khususnya terhadap Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.

Bicara soal objektif hukum sebagai pengacara Putri Candrawathi, Febri juga menjelaskan sudah melakukan sejumlah hal, di antaranya:

1. Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang

2. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.

3. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum ( 3 profesor dan 2 doktor ahli hukum)  dan 4 perguruan tinggi.

4. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog , baik guru besar psikologi,  ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik.

5. Mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.

6. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

DISWAY.ID

Tags: febry diansyahkuasa hukum sambomantan jubir kpkNovel BaswedanPenyidik KPKPutri Candrawathisatgasus

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Next Post
1.398 Jalani Prosesi Wisuda, Siap Berikan Kontribusi untuk Masyarakat

1.398 Jalani Prosesi Wisuda, Siap Berikan Kontribusi untuk Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.