logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Limboto, Tilep Dana Hibah, Eks Ketua KONI Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 September 2022
in Nasional
0
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Limboto, Tilep Dana Hibah, Eks Ketua KONI Dibui

Mantan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo berinisial HIH yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah menjadi tahana kejaksaan setelah proses p21 dari Polisi ke Kejaksaan, Rabu (28/9). (Foto:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Gorontalo tahun 2019 sejumlah Rp 1,5 miliar, tak lama lagi akan bergulir di pengadilan. Menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, tersebut oleh penyidik kepolisian.

Seiring pelimpahan berkas tersebut, mantan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo periode 2016-2020, berinisial HIH alias Helmi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, juga telah ditahan oleh Kejaksaan, tadi malam (28/9).

Pantauan Gorontalo Post, saat akan menuju rutan kelas ll Gorontalo, tersangka HIH justru menggunakan mobil pribadi jenis toyota rush dengan DM 1634 EC.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang Mohamad Djafar, menyampaikan, setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, tersangka akan dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Gorontalo selama 20 hari untuk menunggu berkas dilimpahkan ke pengadilan.

Pasal yang dikenakkan kepada tersangka adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

Related Post

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

“Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun. Nah, seperti apa pekembangannya kita lihat nanti di pengadilan,” ujar Dadang.
Dadang mengungkapkan, dasar penetapan terhadap tersangka HIH, karena pengelolaan dana KONI yang tidak sesuai dengan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 357 juta berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dana KONI tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga terdapat pengadaan-pengadaan yang bersifat fiktif sebagai mana temuan BPK,” beber Dadang.
Menurut Dadang, bukan tidak mungkin dalam kasus yang menyeret nama mantan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo periode 2016-2020, akan lahir tersangka baru.

“Ada potensi penambahan tersangka. Pihak penyidik Polda Gorontalo sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), namun untuk nama dan jumlah calon tersangka tidak disebutkan,” ujar Dadang.

Sementara itu penasehat hukum tersangka, Andri Wahidin Gani menyampaikan menghormati segala proses yang berjalan sampai saat ini.
“Selaku penasehat hukum kami menghormati proses yang sementara berjalan. Kami belum bisa memberikan komentar panjang, nanti kita lihat di pengadilan seperti apa,” pungkas Andri. (Wie)

Tags: Dana Hibah Konidugaan korupsi

Related Posts

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Friday, 8 May 2026
Next Post
Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.