logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Aslan by Aslan
Thursday, 29 September 2022
in Headline
0
Alasan Nadiem Makarim Hapus PPG di RUU Sisdiknas: Prosesnya 20 Tahun Guru Keburu Pensiun

Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto:disway.id) -Istimewa-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menilai, lamanya proses sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) membuat penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) jadi lambat.

Sebab, kata dia, antrean guru untuk memperoleh sertifikasi PPG bisa memakan waktu hingga 20 tahun.

“Cukup ironis ya, PPG itu makan waktu 20 tahun, kalau begitu sudah keburu pensiun,” kata Nadiem dalam Raker Komite III DPD RI dikutip Kamis, 29 September 2022.

Berangkat dari permasalahan itu, Nadiem berupaya menghapus frasa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Dihapus karena guru mesti memiliki sertifikat PPG untuk mendapatkan TPG,” ujarnya.

Namun sayangnya, kata Nadiem, masih ada mispresepsi atas hilangnya frasa TPG dalam RUU Sisdiknas.

Guru khawatir tidak mendapat tunjangan lantaran bakal diatur lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.

“Di mana keliatannya seperti menghilangkan itu, sebenarnya aspirasi menghilangkan TPG adalah untuk mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Padahal, lanjut Nadiem, dengan mengubah aturan guru bisa mendapat tunjangan tanpa sertifikasi.

“Dengan itu kita bisa otomatis bisa memberikan tunjangan tanpa sertifikasi dan PPG,” tuturnya.Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyayangkan, hal positif dalam RUU Sisdiknas tidak dikomunikasikan dengan baik ke masyarakat.

“Kehadiran RUU Sisdiknas salah satunya karena didorong adanya kesenjangan mutu pendidikan yang tinggi antardaerah,” kata Anindito.

“Selain itu juga kualitas pendidikan rendah yang erat dengan budaya birokratis dan guru yang belum sejahtera,” sambungnya.

Anindito mengungkapkan, bahwa pada asesmen nasional 2021 kesenjangan antara siswa kaya dan miskin dengan pola pengajaran yang sama berjarak 2-3 tahun.

“Selain itu capain pendidikan terendah sekolah di Jawa itu setara dengan capaian pendidikan tertinggi sekolah di luar Jawa,” ungkapnya.

“Kehadiran RUU Sisdiknas bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan tersebut,” tegasnya.

Menurut Anindito, upaya untuk menghadirkan teknologi dalam pelaksanaan pendidikan merupakan bagian dari solusi untuk menghilangkan kesenjangan yang ada.

“Fakta bahwa masih ada infrastruktur yang belum merata di setiap daerah harus jadi perhatian bersama untuk segera direalisasikan agar kita mampu mengatasi kesenjangan di bidang pendidikan,” tuturnya.

“Karena dana pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek hanya 3 persen dari 20 persen dana fungsi pendidikan yang dialokasikan pada APBN,” pungkasnya. DISWAY.ID

Tags: KemendikbudristekkesenjanganNadiem MakarimpendidikanPPGprolegnasRUU Sisdiknastpg

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kurnia Heremba, Wisudawan UNG yang Ibunya Wafat Jelang Prosesi Wisuda, Datang dari Fakfak, Buka Ijazah di Depan Jenazah

Kurnia Heremba, Wisudawan UNG yang Ibunya Wafat Jelang Prosesi Wisuda, Datang dari Fakfak, Buka Ijazah di Depan Jenazah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.