logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Bawaslu Terima 1.290 Laporan Partai Politik Catut Nama

Aslan by Aslan
Wednesday, 28 September 2022
in Headline
0
Bawaslu Terima 1.290 Laporan Partai Politik Catut Nama

Gedung Bawaslu RI, Jakarta.-Intan Afrida Rafni-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO POST, JAKARTA– Badan Pengawas Pemilu (Bawasli) Republik Indonesia (RI) menerima 1.290 laporan terkait pencatutan nama yang dilakukan oleh partai politik saat tahapan pendaftaran.

Masyarakat menemukan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan status terdaftar sebagai anggota partai.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Rabu, 28 September 2022.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini 1.290 aduan tersebut sedang di proses oleh pihak Bawaslu RI dan nantinya akan disampaikan hasil dari laporan tersebut.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

“Benar, saat ini 1.290 aduan itu sedang berproses di Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Bawaslu,” ujar Lolly Suhenty.

Selain itu, Lolly juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak Bawaslu RI sudah mengirimkan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait perbaikan SIPOL yang awalnya hanya mencatut 514 nama.

Ia menjelaskan bahwa saran tersebut berbentuk surat yang dikirimkan ke KPU RI pada 23 Agustus 2022 dan dibalas oleh pihak KPU RI, 7 September 2022.

Dalam surat balasan tersebut, KPU RI mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi atas 514 nama-nama yang tercantum dalam Sipol.

Proses tersebut juga ditindak lanjuti dan dibagi ke dalam empat termin, yang berakhir pada 7 Desember 2022.

“Jadi mari kita cermati prosesnya hingga selesai nanti,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu.

Diberitakan sebelumnya bahwa Bawaslu RI telah menghimbau bagi siapapun yang namamya dicatut oleh partai politik, untuk segera mengajukan surat keberatan dan permintaan penghapusan data kepada partai politik.

“Kami sampaikan pada jajaran kami untuk membuat surat keberatan kepada parpol, lalu minta dihapus,” ujar Anggota Bawaslu Puadi di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan bahwa pencatutan nama tersebut juga merupakan tindakan pidana dan bisa dijerat dengan pidana umum.

“Ini masuknya pidana umum, tidak ada pidana pemilunya,” pungkas Puadi.

Sebagai informasi, masyarakat bisa mengecek apakah namanya dicatut atau tidak oleh partai politik dalam proses pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Caranya, buka laman infopemilu. kpu. go. id, klik ke Pemilu dan Cari NIK. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). DISWAY.ID

Tags: Bawaslulaporanlolly suhentypartai politkpelanggaran

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
UNG Berikan Solusi Atas Kekurangan Guru, Lewat Program Kampus Mengajar

UNG Berikan Solusi Atas Kekurangan Guru, Lewat Program Kampus Mengajar

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.