logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

BUMD Diminta Penuhi Syarat PP 54, Untuk Penyertaan Modal BUMD

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 23 September 2022
in Bone Bolango
0
BUMD Diminta Penuhi Syarat PP 54, Untuk Penyertaan Modal BUMD

jajaran dinas teknis bersama Bapemperda bahas Ranperda penyertaan modal. (Foto istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Revisi ranperda penyertaan modal yang diusulkan BUMD sepertinya tidak akan semudah berjalan mulus. Pasalnya ditengah pembahasan berjalan. Bapemperda mendadak memintakan BUMD untuk lebih dulu memenuhi dua syarat dokumen yakni analisis terkait penambahan modalnya dan kedua bisnis plannya yang sebagaimana diatur didalam aturan PP 54 tahun 2017.

Menurut ketua Bapemperda Syamsu Botutihe dua syarat itu timbul karena ada satu kondisi yang berbeda. Dimana tambahan penyertaan yang akan diajukan sekarang sebesar Rp 500 Juta itu malah sudah melampaui nilai diperda awal nilai besaran penyertaan modal, yang hanya diatur sampai sebesar Rp 5 Miliar.

Sebab posisi sekarang saja, penyertaan modal yang sudah diberikan mencapai Rp 4,9 Miliar sehingga jika kembali meminta tambahan Rp 500 Juta maka pastinya akan melebihi dari patokan Rp 5 Miliar. Untuk itu dua syarat itu berlaku dan bersifat wajib dipenuhi.

” Karena di PP 54 tahun 2017 itu mensyaratkan bahwa ketika ada pengajuan nilai penambahan modal yang besarannya sudah melampaui nilai besaran yang sudah diatur diperda sebelumnya. Maka disyaratkan dua hal yang harus lebih dulu disediakan.

Related Post

Cakep! Perkuat Literasi Cegah Pernikahan Dini Desa Huntu Libatkan Remaja

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Dua hal itu diantaranya pertama analisis terkait penambahan modalnya dan kedua bisnis plannya. Dua syarat itu yang harus dipenuhi lebih dulu. Tapi secara umum tidak ada kendala berarti ya ” ujar Syamsu Botutihe.

Pembahasan pun dipastikan kembali akan dilanjutkan. (csr)

Tags: BUMD

Related Posts

Cakep! Perkuat Literasi Cegah Pernikahan Dini Desa Huntu Libatkan Remaja

Cakep! Perkuat Literasi Cegah Pernikahan Dini Desa Huntu Libatkan Remaja

Sunday, 3 May 2026
Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Dewan Seriusi Persoalan Tapal Batas, Terima Aduan, Sebagian Wilayah Masuk Kabupaten Gorontalo

Dewan Seriusi Persoalan Tapal Batas, Terima Aduan, Sebagian Wilayah Masuk Kabupaten Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.