logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

1.143 Member Merugi Rp 14 M, Investasi Bodong, Rahmat Ambo Dijerat Pasal Berlapis

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 September 2022
in Metropolis
0
1.143 Member Merugi Rp 14 M, Investasi Bodong, Rahmat Ambo Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka Rahmat Ambo saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Berdasarkan hasil penyidikan terhadap pelapor bersama korban investasi bodong oleh tersangka Rahmat Ambo. Terungkap sebanyak 1.143 member yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi dengan jumlah total kerugian mencapai Rp 14 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono S.IK kepada wartawan koran ini mengatakan, jika awalnya hanya dua orang yang melapor setelah mengalami kerugian sebesar Rp 80 Juta dari total dana Rp 200 Juta yang diinvestasikan kepada Rahmat Ambo. Dimana tersangka Rahmat Ambo hanya menyerahkan dana Rp 120 Juta pada Desember 2021 dan bulan Januari 2022 kepada kedua korban.

Selain itu ditambahkan Wahyu, hasil penyidikan diketahui adanya korban lainnya yang mencapai ribuan member dengan total kerugian hingga belasan milyar rupiah.

Berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan saksi dan bukti surat beserta barang bukti lainnya. Diperoleh fakta tentang adannya korban lain yang jumlah membernnya sebanyak 1.292 member dengan jumlah dana yang terkumpul sebesar Rp 32 milyar lebih. Selanjutnya total pembayaran modal dan keuntungan member sebesar Rp18 Milyar lebih. Jumlah yang mengalami kerugian sebanyak 1.143 member dengan jumlah total kerugian Rp 14 Milyar lebih.

Related Post

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Jelang Idulfitri, Kawasan Bundaran Saronde Macet

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

Wahyu juga mengatakan, atas perbuatannya, tersangka Rahmat Ambo dijerat pasal berlapis. Selain diproses oleh penyidik Ditreskrimum terkait tindak Pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana, Rahmat Ambo juga diproses di Ditreskrimsus terkait Tindak Pidana Perbankan.

“Ya, karena yang bersangkutan (tersangka) diduga menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia, saat ini masih dalam proses penyelidikan, dimana tujuh belas saksi sudah diperiksa dan segera akan naik ke proses penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara,”tambah Wahyu.

Modus yang dilakukan oleh Rahmat Ambo menipu korbannya kata mantan Kapolres Bone dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban dengan keuntungan investasi sebesar 30% dari total dana yang diinvestasikan. Sehingga korban mau menyerahkan dana tersebut kepada tersangka.

“Belajar dari banyaknya kasus investasi bodong, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi, pilihlah investasi yang aman dan laksanakan cek n ricek di situs resmi OJK serta jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan diluar kewajaran,”tutup alumnus Akpol 1998 tersebut. (roy)

Tags: investasi bodong

Related Posts

Jelang Idulfitri, Kawasan Bundaran Saronde Macet

Jelang Idulfitri, Kawasan Bundaran Saronde Macet

Sunday, 15 March 2026
Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga,S.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

Friday, 13 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo masih sepi pembeli, beberapa lapak pakaian maupun sepatu atau sendal juga masib terlihat lengang, Kamis (12/2/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M menjadi memimpin apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2026 di lapangan Polda Gorontalo. Kamis (12/3). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

2.701 Personel Siap Amankan Lebaran, Fokus Utama Pengamanan Arus Mudik dan Tempat Ibadah

Friday, 13 March 2026
Next Post
Got di Kawasan Pertokoan so Barumpu

Got di Kawasan Pertokoan so Barumpu

Discussion about this post

Rekomendasi

Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
PILU- Secarik kertas berisi pesan perpisahan dari siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, kepada ibunya, sebelum ditemukan meninggal dunia. (foto: istimewa)

Kisah Anak SD BunDir di NTT, Tak Mampu Beli Buku, Mama Pelit Sekali

Thursday, 5 February 2026
Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.