Gorontalopost.id – Keinginan masyarakat Gorontalo yang berada di lima calon daerah otonom baru (DOB) untuk segera dimekarkan, sepertinya harus lebih bersabar. Pemerintah memastikan, belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Itu artinya, moratorium yang dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih berlaku hingga saat ini, dan tak rencana pemerintah untuk mencabutnya.
Kendati begitu, dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini, moratorium pemekaran daerah tak berlaku di wilayaj Papua. Seperti diketahui, baru-baru ini Pemerintah dan DPR mengesahkan pembentukan tiga provinsi baru di tanah Papua. “Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut ya, masih belum. Kecuali Papua, karena Papua ini memang ada kebutuhan khusus,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat dalam rekaman yang dipublikasikan Setwapres, Kamis (15/9).
Menurut Ma’ruf sejumlah alasan moratorium pemekaran daerah karena melihat ada beberapa daerah yang mau memekarkan diri belum bisa mandiri secara keuangan. Ia mengatakan daerah-daerah itu masih lebih banyak menggantungkan anggaran ke APBN. Temuan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah.
“Karena belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. jadi karena itu belum (dimekarkan),” ucapnya. Kemandirian fiskal sebagai salah satu tujuan pemekaran juga terjadi pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemprov dan daerah-daerah di Gorontalo, masih lebih besar mengandalkan APBN sebab pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah. Rendahnya PAD itu menurut Mendagri Tito Karnavian, yang berkunjung ke Gorontalo baru-baru ini, membuat tujuan pembentukan DOB Provinsi Gorontalo belum tercapai. Ia meminta semua kepala daerah di Gorontalo untuk lebih inovatif memacu PAD.
Terkait pemekaran daerah, khusus Papua, pemekaran daerah dilakukan demi memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat karena wilayahnya yang luas. Menurutnya, Papua dan Papua Barat memiliki kebutuhan khusus. “Juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah. Karena selama ini memang ada kebutuhan khusus untuk Papua dan Papua Barat,” kata dia.
Di Gorontalo, ada lima calon DOB yang siap dimekarkan, yakni Kabupaten Gorontalo Barat (Pohuwato), Kabupaten Boliyohuto (Kab. Gorontalo), Kabupaten Panipi (Kab. Gorontalo), Kota Telaga (Kab. Gorontalo), dan Kabupaten Bone Pesisir (Bone Bolango). Beberapa waktu lalu, tim komisi II DPR RI sudah melakukan kunjungan ke daerah-daerah calon DOB tersebut dan menyatakan, layak dan pantas dimekarkan. (tro)











Discussion about this post