logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Satu Ranperda Masih ‘ Ta Gantong’, Masuk Propemperda 2022, Tapi Belum Bisa Masuk Dibahas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 September 2022
in Bone Bolango
0
Ikhlas Saat Berjuang dan Berkurban, Hikmah Idul Adha, Meneladani Pengorbanan Keluarga Nabi Ibrahim

Syamsu Botutihe=

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dari sembilan ranperda target program pembuatan peraturan daerah tahun ini. Baru total delapan ranperda saja yang rupanya sejauh ini masuk pembahasan. Itu pun enam diantaranya sudah lama diparipurnakan tingkat pertama dan menunggu disahkan diparipurna tingkat kedua.

Sedangkan tiga lagi sisanya yang semestinya ditindaklanjuti sekarang tapi ternyata baru dua saja ranperda yang ditambah kedalam pembahasan. Sehingga demikian tinggal tersisa satu ranperda saja yang belum dibahas.

” Propemperda ditahun 2022 ini berjumlah 9. Dari sembilan itu ada 6 telah diparipurnakan tingkat satu dan alhamdulilah sudah dibahas tinggal satu ranperda lagi yang difinalisasi. Sehingga sisa 3 ranperda lagi tapi baru dua yang bisa sedangkan sisanya 1 belum, ” ujar Syamsu Botutihe belum lama ini.

Satu ranperda yang belum bisa ditindaklanjuti tersebut yakni ranperda rencana induk kawasan industri. Menurut Syamsu ranperda tersebut tidak bisa bersamaan ditambah dipembahasan sekarang dengan ranperda penyelenggaraan inovasi daerah, dan ranperda Kabupaten layak anak karena belum memiliki dokumen.

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Sehingga satu ranperda tersebut sejauh ini disisihkan karena bapemperda masih akan menyelesaikan pembahasan dua ranperda yang baru ditambah kedalam pembahasan itu sembari menunggu 6 ranperda sebelumnya siap dilanjutkan paripurna ditingkat kedua.

” Ranperda rencana induk kawasan industri yang pada malam ini tidak bisa diparipurnakan karena membutuhkan dokumen sehingga yang akan kita selesaikan ada dua ranperda yakni penyelenggaraan inovasi daerah dan kabupaten layak anak, ” ujarnya belum lama ini. (csr)

Tags: Syamsu BotutiheTa gantong

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Tidak Berpeluang Selesai, Kembalikan!, Jangan Menjadi Beban APBD Kedepan

Tidak Berpeluang Selesai, Kembalikan!, Jangan Menjadi Beban APBD Kedepan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.