logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Ekonomi Bisnis

28 SPBU Nakal Kena Sanksi dari Pertamina Se Sulawesi, Butuh Peran Pemda-Aparat Atasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 December 2022
in Ekonomi Bisnis
0
28 SPBU Nakal Kena Sanksi dari Pertamina Se Sulawesi, Butuh Peran Pemda-Aparat Atasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ilustrasi tindakan tegas yang dilakukan Pertamina terhadap SPBU nakal.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU / APMS yang beroperasi di Sulawesi pada tahun ini.

Sanski mulai dari pengehentian operasi selama waktu yang ditentukan, penghentian penyaluran BBM bersubsidi hingga membayar selisih harga keekonomian BBM bersubsidi yang dijual tidak sesuai peruntukan.

Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan, bahwa Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM.
Dari 28 sanksi tersebut, 50% berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135.

Related Post

Transformasi UMKM Penopang Ekonomi Gorontalo 2026, BI: Penguatan Tidak Lagi Dilakukan Parsial

Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri

Pertamina Dorong Ekonomi Sirkular

Aston Gorontalo Perkuat Pariwisata Ramah Muslim

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU. Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda.

“Perilaku menyimpang konsumen tersebut diantaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh Konsumen, sedangkan regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi,” katanya.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan oleh karena itu diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut. “Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah melalui media nasional, harapannya momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek illegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.

Satu hal yang sedang diupayakan Pertamina adalah memindahkan pelayanan dari faktor human ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran. “Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya. Karena setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas,” imbuh Taufiq.(dan)

Tags: Pertamina

Related Posts

OPTIMIS - Plh Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro memaparkan optimisme pertumbuhan ekonomi Gorontalo 2026 pada Rapat Tahunan Bank Indonesia, Jumat (28/11). (foto: putra/dok-BI)

Transformasi UMKM Penopang Ekonomi Gorontalo 2026, BI: Penguatan Tidak Lagi Dilakukan Parsial

Monday, 1 December 2025
Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri

Toyota Tegaskan Realisasi Multi-Pathway: World Premiere New Veloz Hybrid EV dan Perkuat Produk Elektrifikasi Dalam Negeri

Friday, 28 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular dengan Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas. (foto: dok/pertamina patra niaga sulawesi)

Pertamina Dorong Ekonomi Sirkular

Tuesday, 25 November 2025
General Manager Aston Gorontalo, Nilwan Ruswir menyampaikan presentasinya terkait dukungan untuk memperkuat pariwisata ramah Muslim di Gorontalo, di aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Selasa (18/11). (foto: dok/AstonGorontalo)

Aston Gorontalo Perkuat Pariwisata Ramah Muslim

Monday, 24 November 2025
Perkuat Pariwisata Ramah Muslim, Aston Gorontalo Tampilkan Komitmen Lewat Presentasi di Bank Indonesia

Perkuat Pariwisata Ramah Muslim, Aston Gorontalo Tampilkan Komitmen Lewat Presentasi di Bank Indonesia

Friday, 21 November 2025
Salah satu IKM di Kabupaten Boalemo yang terus didorong untuk naik kelas. (foto: dok/dekranasda)

Pembinaan Dekranasda Dorong IKM Naik Kelas

Friday, 21 November 2025
Next Post
Nikmati Special Cashback Setiap Beli Motor Honda di Bulan September

Nikmati Special Cashback Setiap Beli Motor Honda di Bulan September

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.