logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

28 SPBU Nakal Kena Sanksi dari Pertamina Se Sulawesi, Butuh Peran Pemda-Aparat Atasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 December 2022
in Ekonomi Bisnis
0
28 SPBU Nakal Kena Sanksi dari Pertamina Se Sulawesi, Butuh Peran Pemda-Aparat Atasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ilustrasi tindakan tegas yang dilakukan Pertamina terhadap SPBU nakal.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU / APMS yang beroperasi di Sulawesi pada tahun ini.

Sanski mulai dari pengehentian operasi selama waktu yang ditentukan, penghentian penyaluran BBM bersubsidi hingga membayar selisih harga keekonomian BBM bersubsidi yang dijual tidak sesuai peruntukan.

Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan, bahwa Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM.
Dari 28 sanksi tersebut, 50% berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135.

Related Post

PENAS Petani-Nelayan, Mentan Minta Tampilkan Teknologi Modern

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas, UMK Academy Latih 50 Pelaku UMKM

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU. Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda.

“Perilaku menyimpang konsumen tersebut diantaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh Konsumen, sedangkan regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi,” katanya.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan oleh karena itu diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut. “Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah melalui media nasional, harapannya momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek illegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.

Satu hal yang sedang diupayakan Pertamina adalah memindahkan pelayanan dari faktor human ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran. “Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya. Karena setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas,” imbuh Taufiq.(dan)

Tags: Pertamina

Related Posts

Foto bersama panitia pusat dan daerah PENAS Petani dan Nelayan XVII usai pertemuan dengan Mentan Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (21/4). (Foto : Istimewa)

PENAS Petani-Nelayan, Mentan Minta Tampilkan Teknologi Modern

Wednesday, 22 April 2026
Petugas SPBU melayani warga yang ingin mendapatkan BBM. Saat ini, terjadi kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk produk tertentu Pertamina. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Wednesday, 22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas, UMK Academy Latih 50 Pelaku UMKM

Monday, 20 April 2026
Bantuan Baznas 100 Kendaraan Ojol Dapat Servis dan Oli Gratis

Bantuan Baznas 100 Kendaraan Ojol Dapat Servis dan Oli Gratis

Monday, 20 April 2026
Harga Bumbu Dapur di Kota Gorontalo dan Bonbol Beda, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Bumbu Dapur di Kota Gorontalo dan Bonbol Beda, Ternyata Ini Penyebabnya

Monday, 20 April 2026
Ramadan Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Rica-Tomat Malah Turun

Ramadan Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Rica-Tomat Malah Turun

Monday, 20 April 2026
Next Post
Nikmati Special Cashback Setiap Beli Motor Honda di Bulan September

Nikmati Special Cashback Setiap Beli Motor Honda di Bulan September

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.