logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Menkumham Tak Akui PPP Suharso, Sahkan Mardinono Sebagai Plt Ketua Umum

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 10 September 2022
in Headline
0
Menkumham Tak Akui PPP Suharso, Sahkan Mardinono Sebagai Plt Ketua Umum

Yasonna Laoly

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Gorontalopost.id – Suharso Monoarfa, sepertinya makin sulit mempertahankan posisinya sebagai ketua umum partai persatuan pembangunan (PPP). Sebab, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, hanya mengakui kepengurusan PPP veris Mukernasm dengan mengesahkan pengajuan perubahan ketua umum PPP dari Suharso Monoarfa kepada Pelaksana Tugas (Plt) Mardiono.

Mardiono merupakan ketua umum PPP hasil Mukernas pekan lalu. Yasonna menyatakan kepengurusan yang sah saat ini di bawah Plt Ketum Mardiono, berdasarkan usulan perubahan struktur DPP PPP yang diajukan kubu Mukernas pada Senin (5/9) lalu. Pengesahan itu tertuang dalam Keputusan Menkumham bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

“Mengesahkan H. Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” bunyi surat yang diteken Yasonna, Jumat (9/9).

Yasonna beralasan permohonan perubahan ketua umum oleh kubu Mardiono sudah sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 2 Tahun 2008 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan ketentuan pasal 21-26 Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD dan ART serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. “Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu dibuat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.”
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, saat dikonfirmasi soal surat pengesahan Mardiono Plt ketua umum, belum merespons.

Sementara Yasonna, pada Jumat (9/9) siang, masih menyebut surat permohonan dari kubu Mardiono itu masih dikaji. “Sedang kita kaji,” ujar Menkumham Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9).
“Ya akan kita proses sesuai aturan,” imbuhnya.

Surat pengesahan kepengurusan PPP itu mulai berlaku sejak ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly pada Jumat (9/9) kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono. “Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya,” pungkas Arsul.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang ka’bah itu. Mukernas PPP awal September lalu tersebut, di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Kini posisi tersebut dijabat Mardiono. “Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau,” kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan

Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).
Mardiono memastikan diri tak ada perpecahan di internal partainya, meskipun baru saja mengkudeta Suharso. PPP kata dia, tidak sedang berkonflik, bersengketa, ataupun berselisih. Menurutnya, siapa pun pimpinan dan pengurus PPP harus tetap solid. ’’PPP ini tempat perjuangan kita yang didirikan oleh para ulama untuk menjadi wadah umat, guna mencapai cita-cita agar rakyat sejahtera lahir batin. Maka, tidak ada tujuan selain kesejahteraan masyarakat apalagi untuk hal pribadi,” kata Mardiono kepada wartawan, Jumat (9/9).

Menuru Mardiono, terselenggaranya Mukernas di Banten beberapa waktu lalu yang menghasilkan keputusan baru telah melalui proses panjang, serta melibatkan semua komponen partai. ’’Partai ingin Pak Suharso menyelesaikan masalah yang timbul dan fokus menjalankan amanahnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kabinet Indonesia Maju,” imbuhnya.

Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu. “Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri,” ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu.

Sebelumnya, jajaran PPP di Gorontalo memastikan tetap bersama kubu Suharso Monoarfa. “Gorontalo solid untuk Sumo(Suharso Monoarfa),”ujar ketua DPC PPP Bone Bolango Azan Piola. Kata dia, yang mendasari DPC PPP Bonbol untuk setia terhadap Suharso Monoarda karena rekam jejak Suharso yang sudah lama berpengalaman dan berjuang membesarkan PPP sampai dengan saat ini. Karena itu Azan mengajak semua kader untuk tetap fokus pada persiapan Pemilu 2024. Dan tidak mudah terpengaruh dengan persoalan yang sekarang ini mendera PPP. “Beliau (Suharso.red) telah berbuat dan berkontribusi besar dalam membangun partai sejak Hamzah Haz dan Romy. Pemilu sudah dekat dan pak Suharso sudah menyiapkan infrastruktur partai. Ada dua lembaga survei yang bekerja untuk memback up PPP, yaitu Eef Saifulah Patah dan Burhanudin Muhtady. Ini bentuk keseriusan beliau, “ujarnya. (gp/jpnn))

Tags: .Menkumhamkemenkumham

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Dipecat LaNyalla, Fadel Melawan

Dipecat LaNyalla, Fadel Melawan

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.