Gorontalopost.id – Setelah dilakukan pendataan oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone Bolango. Kerusakan rumah milik Sarlis Malalasi dan Karsum Ismail di Desa Tolomato Dusun 1 Tinemba Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango mencapai Rp 200 Juta.
Pantauan Gorontalo Post, hingga kemarin tim dari BPBD Bone Bolango yang dibantu warga mengevakuasi sejumlah perabotan rumah serta barang-barang berharga ke rumah tetangga dan kerabat dari para korban. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinnya longsor susulan jika hujan deras turun lagi. Sementara itu para penghuni rumah yang terkena longsor berjumlah 14 jiwa masih menumpang nginap di rumah-rumah kerabat mereka.
“Kami sementara masih numpang menginap di rumah keluarga dan tetangga. Soalnya kami masih dilarang tinggal di rumah itu sampai sudah aman,”kata Karsum Ismail. Lebih lanjut Karsum berterima kasih atas respon cepat dari pihak BPBD Bonebol yang langsung menangani korban longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Bone Bolango H. Achril Y Babyonggo, ST, M.Ec.Dev saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rumah yang terkena longsor itu belum bisa ditempati karena masih banyak material tanah di atas hingg di dalam rumah. “Sesuai penyampaian pak Sekda Ishak Ntoma, jangan dulu tinggal akang ini rumah, dan harus mo bekeng terasering bukit di belakang untuk menghindari longsor susulan,”kata Achril.
Anjuran yang sama juga disampaikan Asisten 1 Aznan Nadjamudin bahwa rumah itu belum layak ditempati, demi untuk menjaga terjadinya longsor susulan. karena melihat kondisi saat ini yang masih musim hujan, dan di bagian atas bukit sudah dibuka untuk perkebunan. Diungkapkan Achril, jika tidak ada halangan, kemungkinan dua pekan kedepan rumah itu sudah bisa ditempati setelah dibangun terasering dan pembersihan material lonsor serta perbaikan dinding rumah yang jebol.
Achril juga mengapresiasi kerja sama pemda dengan dunia usaha dalam penangan bencana di Bone Bolango. Sesuai Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam, pengurangan risiko bencana menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha bisa mengambil peran ikut merumuskan risiko pengurangan bencana di daerah.
Dalam kondisi bencana, dunia usaha tidak hanya sebagai pengambil inisiatif pengurang risiko. Bahkan sering pula menjadi korban bencana.
”
Itulah sebabnya perusahaan harus mengambil peran aktif supaya bisa menggeliminir korban jiwa atau menyalurkan bantuan bila sewaktu-waktu terjadi bencana atau musibah,”tandas mantan Camat Suwawa ini. (roy)










Discussion about this post