logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Korupsi Rp 78 Triliun, Tiba Dari Taiwan Langsung Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 August 2022
in Nasional
0
Korupsi Rp 78 Triliun, Tiba Dari Taiwan Langsung Ditahan

Bos PT. Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi alias Apeng resmi ditahan Kejaksaan Agung. Surya Darmadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif kurang lebih selama empat jam.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Gorontalopost.id – Bos PT. Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi alias Apeng resmi ditahan Kejaksaan Agung. Surya Darmadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif kurang lebih selama empat jam, setelah sebelumnya tiba di Indonesia dari Taiwan. Surya Darmadi merupakan tersangka korupsi paling dicari, aktivitasnya yang berada di luar negeri, membuat kejaksaan terkendala menangkapnya.

Setelah tiba di Indonesia, Surya Darmadi langsung digiring ke Kejaksaan Agung. Di sana, ia menjalani pemeriksaan. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB, melalui pintu belakang gedung bundar atau kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sehingga awak media tidak bisa meminta keterangan terhadap Surya Darmadi. Surya Darmadi mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda. Dia akan menjalani penahaman untuk 20 hari pertama. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, Surya Darmadi akan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Kejaksaan Agung cabang Salemba. “Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba,” kata Ketut, Senin (15/8).
Terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, pihaknya berhasil menjemput Surya Darmadi. Karena sebelumnya tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan senilai Rp 78 triliun itu mangkir dari pemanggilan Kejaksaan. Burhanuddin mengakui pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Surya Darmadi, yang diduga sebelumnya berada di Singapura. Penjemputan terhadap Surya Darmadi, kata Burhanuddin, setelah berkoordinasi dengan pengacaranya, Juniver Girsang. Surya Darmadi kemudian berjanji memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, pada Senin (15/8) hari ini.
“Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tauhu dimana tersangka berada. Pemanggilan Tapi di Singapura,” ungkap Burhanuddin di Kompleks Kejagung. Menurut Burhanuddin, Surya Darmadi tiba di Indonesia menggunakan pesawat China Airlines dari Taiwan ke Indonesia. Surya Darmadi yang mengenakan kemeja putih tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.57 WIB. “Penerbangan China Airlines dari Taiwan,” ujar Burhanuddin.
Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi terjerat kasus penyerobotan lahan sawit di Riau yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 78 triliun. Surya Darmadi juga disangkakan melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Surya Darmadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian untuk TPPU, Surya Darmadi dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau kedua yakni Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (jp)

Tags: korupsi

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Dirjen GTK Apresiasi UNG, Lakukan Inovasi dalam Pendidikan

Dirjen GTK Apresiasi UNG, Lakukan Inovasi dalam Pendidikan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.