logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

KPK Tangkap Tangan Bupati Pemalang

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 12 August 2022
in Nasional
0
KPK Tangkap Tangan Bupati Pemalang

alah satu ruangan yang disegel KPK, usai penangkapan Bupati Pemalang Mukti Wibowo. (Dok.Radar Tegal)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Gorontalopost.id – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap (OTT). Dalam operasi kedap itu, tim lembaga antirasuah menciduk Bupati Pemalang, Jateng, Mukti Agung Wibowo. Selain Mukti turut juga diamankan sejumlah pihak lain seperti pejabat teras Pemda Pemalang. “Bupati Pemalang dan beberapa kadis-nya ditangkap,” kata sumber, Kamis (11/8) malam.

Lebih lanjut, dalam OTT yang digelar di Jakarta tersebut, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang suap yang menjadikan MAW Diciduk. Kabarnya sudah diamankan Rp 100 juta. Hingga semalam, bupati dan sejumlah pihak lain yang ditangkap berjumlah belasan orang, sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×14 jam, guna ditentukan status hukumnya ke depan.
Sementara itu, terkait informasi adanya penangkapan terhadap Bupati Pemalang, baik pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon.
Belum diketahui kasus apa yang membuat Mukti Agung Wibowo dan lainnya diamankan tim penindakan. Mukti dikabarkan diamankan di DKI Jakarta usai bertemu dengan anggota DPR RI.
Sekjen DPR, Indra Iskandar menjelaskan soal kabar adanya operasi tangkap tangan di wilayah Gedung DPR/MPR. Namun Indra menyebut OTT itu tidak terjadi di dalam Gedung DPR, tetapi di luar pagar DPR. “Bukan, salah itu infonya (di dalam DPR). Itu di luar pagar pintu belakang, persis depan Gerbang Lapangan Tembak, sekitar jam 16.00 WIB,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Kamis (11/10).
Indra mengaku tidak tahu persis, apakah yang terkena OTT KPK adalah salah satu anggota DPR atau bukan. Hanya saja, kata dia, terdapat dua mobil roda empat yang berada di luar pagar Gedung DPR pada Kamis sore. “Kalau persisnya saya nggak tahu. Karena itu mobil dua-duanya posisi di luar pagar,” kata dia. (net)

Tags: korupsiKPK

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Pokir DPRD Terus Diperjuangkan

Dekot Apresiasi Predikat KLA, Salut dengan Kinerja DPPA - KB

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.