logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Buronan Korupsi Poltekes Ditangkap, Empat Tahun DPO, Sembunyi di Kalimantan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 6 August 2022
in Metropolis
0
Buronan Korupsi Poltekes Ditangkap, Empat Tahun DPO, Sembunyi di Kalimantan

Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Fasilitas Gedung Poltekkes Gorontalo inisial I (rompi oranye) yang diburu selama empat tahun akhirnya berhasil ditangkap Polda Gorontalo. (Foto: Humas Polda Gorontalo/for GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pelarian selama empat tahun tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas gedung Poltekkes Kemenkes Gorontalo inisial I (40) berakhir sudah. Ini setelah Polda Gorontalo berhasil menangkap I diduga bersembunyi di Kalimantan Selatan.

“Ya, tim dari Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terhadap tersangka I kerjasama dengan Tim dari KPK dan Polres Tabalong di Wilayah Hukum Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, Selanjutnya tersangka dibawa ke Gorontalo dengan Pesawat terbang dari Kalimantan selatan menuju ke Gorontalo”kata
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (30/7/2022). Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolres Bone Bolango ini, bahwa tersangka I sudah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2018. Pasalnya, saat dilayangkan panggilan sebanyak dua kali, tersangka I tidak pernah datang, kemudian keberadaan tersangka sudah tidak diketahui lagi,” ungkapnya dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Jumat (5/8/2022).

Kasus ini kata Wahyu, merupakan pengembangan atas kasus Sarni Salim yang merupakan bendahara Poltekes Gorontalo dan Iramaya Maga selaku PPK, Syarifudin selaku KPA, dimana ketiganya telah diputus bersalah oleh hakim pengadilan Tipikor Gorontalo dan saat ini sedang menjalani hukuman. Sementara tersangka I sendiri merupakan Direktur CV Cipta Kreasi yang telah melakukan tindak pidana korupsi Pengadaaan Peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Poltekes Gorontalo. Dimana, sejumlah barang yang dibeli menggunakan uang dari Sarni Salim diberikan secara tunai dengan total Rp.900 juta dan di transfer sebesar Rp 2.5 miliyar. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli tujuh unit pengadaan alat fasilitas Poltekes Gorontalo berupa CCTV, PABX, MATV, Invocus dan Layar, AC Central, Pemadam Kebakaran. Dari beberapa item pekerjaan itu ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bahkan, jumlah volume barang yang dibeli tidak sesuai dalam kontrak kerja serta Rencana Aggaran Belanja (RAB) yang seharunnya sembilan unit.

“Jadi dalam kasus korupsi proyek Pengadaaan Peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Poltekes Gorontalo T.A 2015 yang dilaksanakan oleh PT Fathir Sanny Tiara Prima, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2 Milar lebih,”ungkap Wahyu.

Related Post

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Sehingga atas perbuatannya tersangka I dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman paling maksimal 20 tahun penjara. Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Gorontalo,”kunci Wahyu, (roy)

Tags: korupsiKPK

Related Posts

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Tuesday, 15 September 2026
Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026
Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Next Post
Rokok Linting Mulai Digemari

Rokok Linting Mulai Digemari

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.