Gorontalopost.id – Diduga lantaran terpengaruhi oleh minuman keras (Miras), salah seorang pemuda di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (03/08/2022), harus meregang nyawa, setelah ditikam oleh pamannya sendiri.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, korban yang bernama Saiful Umar (39) warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, sedang berpesta Miras dengan AU (49), warga Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, yang tak lain adalah pamannya sendiri, sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah rekan mereka yang bernama YR.
Beberapa saat kemudian, pelaku tiba-tiba saja berteriak dan sempat ditegur oleh korban. Mendengarkan teguran dari korban, pelaku langsung pulang ke rumah dan tak berselang beberapa saat kemudian, yang bersangkutan kembali bergabung dengan korban serta beberapa rekan lainnya, untuk kembali menyantap minuman keras.
Setelah itu, AU kembali berteriak-teriak lagi. Melihat hal itu, korban kembali menegurnya sambil merangkul leher pelaku dari arah belakang. Seketika itu, AU langsung mengeluarkan sebilah benda tajam yang sudah diselipkan dipinggangnya. Melihat kondisi korban yang saat itu mengalami lima luka tusukan dibagian tubuhnya, masyarakat sekitar langsung bergegas membawanya ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo, untuk mendapatkan perawatan. Hanya saja, sekitar pukul 04.00 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sedangkan pelaku pada saat itu, telah melarikan diri.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas, IPTU Surat Waluya menjelaskan, keduanya masih ada hubungan keluarga yakni antara paman dan keponakan. Sebelum kejadian, keduanya beserta rekan-rekan mereka, sedang berpesta Minuman Keras (Miras). Nah, pada saat itulah pamannya yang diduga tidak terima ditegur oleh keponakannya, melayangkan beberapa kali tusukan pisau ke tubuh korban.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku menusuk korban, karena sakit hati ditegur oleh korban pada saat minum-minuman keras,” ujarnya.
Ditambahkan pula, setelah sempat mencoba melarikan diri, pelaku AU langsung mendatangi Polsek Kabila untuk menyerahkan diri. Yang bersangkutan pun kini telah dilakukan penahanan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih akan dicari tahu lagi, apakah ada motif lain, sehingga pelaku nekat untuk menikam korban hingga meninggal dunia. Kami pun berharap, agar masyarakat berhenti untuk mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menimbulkan banyak masalah. Contohnya saja, seperti yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post