logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 August 2022
in Headline, Metropolis
0
Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Brigadir Polisi (Brigpol) YS dinilai tidak pantas sebagai anggota Polri. Aksinya, yang diduga terlibat cabul anak dibawah umur, justeru mencoreng institusi bhayangkara. Komisi etik profesi Polri Polda Gorontalo, mengambil tindakan tegas, dengan merekomendasikan Brigpol YS dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari korps Bhayangkara. “Sudah, hasil sidangnya PTDH,”tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat silaturahmi dengan wartawan di Mapolda Gorontalo, Jumat (8/7).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, juga membenarkan sidang etika dan profesi Polri, memastikan Brigpol YS tak pantas sebagai anggota polri. Menurut Wahyu, Brigadir YS secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar etika dan profesi sebagai aggota Polri.

Meski begitu kata Wahyu, Brigadir YS masih punya peluang untuk melakukan sanggah dengan banding putusan komisi etik tersebut. “Hak-hak pelanggar tetap kita berikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk terhadap pengajuan banding, nantinya akan dibentuk Komisi Banding untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan apakah memori banding yang diajukan diterima atau ditolak, kita tunggu saja prosesnya?,” tambah Wahyu. Nantinya, jika putusan banding tetap pada putusan awal, maka yang bersangkutan akan dilakukan upacara PTDH.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, sejak awal munculnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota polisi itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, sudah memberikan respon dan proses cepat. “Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigadir YS atas perbuatanya baik sanksi kode etik maupun pidana,” tegas Wahyu. Perwira tiga melati ini menekankan, agar kasus YS menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri. Kapolda, kata dia, tegas, dan memberika perhatian serius terkait persoalan-persoalan yang melibatkan anggota polisi.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Sebelumnya, Brigadir YS merupakan personel Polsek Tolangohula. Ia diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang anak di bawah umur. Perbuatan YS dilaporkan ibu korban di Polda Gorontalo, pada Ahad 10 Juli 2022. Setelah menerima laporan, Propam Polda langsung mengamankan YS, dan diproses profesi dan kode etik. Selain itu, proses pidananya juga digarap Polda. Bahkan, pada Selasa (12/7), tim Direskrimum Polda, telah menetapkan YS sebagai tersangka. (tro)

Tags: kasus cabulOknum Polisi CabulStop Cabul

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
Next Post
Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.