logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 August 2022
in Headline, Metropolis
0
Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Brigadir Polisi (Brigpol) YS dinilai tidak pantas sebagai anggota Polri. Aksinya, yang diduga terlibat cabul anak dibawah umur, justeru mencoreng institusi bhayangkara. Komisi etik profesi Polri Polda Gorontalo, mengambil tindakan tegas, dengan merekomendasikan Brigpol YS dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari korps Bhayangkara. “Sudah, hasil sidangnya PTDH,”tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat silaturahmi dengan wartawan di Mapolda Gorontalo, Jumat (8/7).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, juga membenarkan sidang etika dan profesi Polri, memastikan Brigpol YS tak pantas sebagai anggota polri. Menurut Wahyu, Brigadir YS secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar etika dan profesi sebagai aggota Polri.

Meski begitu kata Wahyu, Brigadir YS masih punya peluang untuk melakukan sanggah dengan banding putusan komisi etik tersebut. “Hak-hak pelanggar tetap kita berikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk terhadap pengajuan banding, nantinya akan dibentuk Komisi Banding untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan apakah memori banding yang diajukan diterima atau ditolak, kita tunggu saja prosesnya?,” tambah Wahyu. Nantinya, jika putusan banding tetap pada putusan awal, maka yang bersangkutan akan dilakukan upacara PTDH.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, sejak awal munculnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota polisi itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, sudah memberikan respon dan proses cepat. “Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigadir YS atas perbuatanya baik sanksi kode etik maupun pidana,” tegas Wahyu. Perwira tiga melati ini menekankan, agar kasus YS menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri. Kapolda, kata dia, tegas, dan memberika perhatian serius terkait persoalan-persoalan yang melibatkan anggota polisi.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Sebelumnya, Brigadir YS merupakan personel Polsek Tolangohula. Ia diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang anak di bawah umur. Perbuatan YS dilaporkan ibu korban di Polda Gorontalo, pada Ahad 10 Juli 2022. Setelah menerima laporan, Propam Polda langsung mengamankan YS, dan diproses profesi dan kode etik. Selain itu, proses pidananya juga digarap Polda. Bahkan, pada Selasa (12/7), tim Direskrimum Polda, telah menetapkan YS sebagai tersangka. (tro)

Tags: kasus cabulOknum Polisi CabulStop Cabul

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Next Post
Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.