logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 August 2022
in Headline, Metropolis
0
Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Brigadir Polisi (Brigpol) YS dinilai tidak pantas sebagai anggota Polri. Aksinya, yang diduga terlibat cabul anak dibawah umur, justeru mencoreng institusi bhayangkara. Komisi etik profesi Polri Polda Gorontalo, mengambil tindakan tegas, dengan merekomendasikan Brigpol YS dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari korps Bhayangkara. “Sudah, hasil sidangnya PTDH,”tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat silaturahmi dengan wartawan di Mapolda Gorontalo, Jumat (8/7).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, juga membenarkan sidang etika dan profesi Polri, memastikan Brigpol YS tak pantas sebagai anggota polri. Menurut Wahyu, Brigadir YS secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar etika dan profesi sebagai aggota Polri.

Meski begitu kata Wahyu, Brigadir YS masih punya peluang untuk melakukan sanggah dengan banding putusan komisi etik tersebut. “Hak-hak pelanggar tetap kita berikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk terhadap pengajuan banding, nantinya akan dibentuk Komisi Banding untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan apakah memori banding yang diajukan diterima atau ditolak, kita tunggu saja prosesnya?,” tambah Wahyu. Nantinya, jika putusan banding tetap pada putusan awal, maka yang bersangkutan akan dilakukan upacara PTDH.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, sejak awal munculnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota polisi itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, sudah memberikan respon dan proses cepat. “Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigadir YS atas perbuatanya baik sanksi kode etik maupun pidana,” tegas Wahyu. Perwira tiga melati ini menekankan, agar kasus YS menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri. Kapolda, kata dia, tegas, dan memberika perhatian serius terkait persoalan-persoalan yang melibatkan anggota polisi.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Sebelumnya, Brigadir YS merupakan personel Polsek Tolangohula. Ia diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang anak di bawah umur. Perbuatan YS dilaporkan ibu korban di Polda Gorontalo, pada Ahad 10 Juli 2022. Setelah menerima laporan, Propam Polda langsung mengamankan YS, dan diproses profesi dan kode etik. Selain itu, proses pidananya juga digarap Polda. Bahkan, pada Selasa (12/7), tim Direskrimum Polda, telah menetapkan YS sebagai tersangka. (tro)

Tags: kasus cabulOknum Polisi CabulStop Cabul

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.