logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 August 2022
in Headline, Metropolis
0
Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Brigadir Polisi (Brigpol) YS dinilai tidak pantas sebagai anggota Polri. Aksinya, yang diduga terlibat cabul anak dibawah umur, justeru mencoreng institusi bhayangkara. Komisi etik profesi Polri Polda Gorontalo, mengambil tindakan tegas, dengan merekomendasikan Brigpol YS dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari korps Bhayangkara. “Sudah, hasil sidangnya PTDH,”tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat silaturahmi dengan wartawan di Mapolda Gorontalo, Jumat (8/7).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, juga membenarkan sidang etika dan profesi Polri, memastikan Brigpol YS tak pantas sebagai anggota polri. Menurut Wahyu, Brigadir YS secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar etika dan profesi sebagai aggota Polri.

Meski begitu kata Wahyu, Brigadir YS masih punya peluang untuk melakukan sanggah dengan banding putusan komisi etik tersebut. “Hak-hak pelanggar tetap kita berikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk terhadap pengajuan banding, nantinya akan dibentuk Komisi Banding untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan apakah memori banding yang diajukan diterima atau ditolak, kita tunggu saja prosesnya?,” tambah Wahyu. Nantinya, jika putusan banding tetap pada putusan awal, maka yang bersangkutan akan dilakukan upacara PTDH.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, sejak awal munculnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota polisi itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, sudah memberikan respon dan proses cepat. “Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigadir YS atas perbuatanya baik sanksi kode etik maupun pidana,” tegas Wahyu. Perwira tiga melati ini menekankan, agar kasus YS menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri. Kapolda, kata dia, tegas, dan memberika perhatian serius terkait persoalan-persoalan yang melibatkan anggota polisi.

Related Post

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Sebelumnya, Brigadir YS merupakan personel Polsek Tolangohula. Ia diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang anak di bawah umur. Perbuatan YS dilaporkan ibu korban di Polda Gorontalo, pada Ahad 10 Juli 2022. Setelah menerima laporan, Propam Polda langsung mengamankan YS, dan diproses profesi dan kode etik. Selain itu, proses pidananya juga digarap Polda. Bahkan, pada Selasa (12/7), tim Direskrimum Polda, telah menetapkan YS sebagai tersangka. (tro)

Tags: kasus cabulOknum Polisi CabulStop Cabul

Related Posts

Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga Dipindah di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.