logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 August 2022
in Headline, Metropolis
0
Diduga Cabul Oknum Polisi Dipecat, Polda Pastikan Kasus Pidananya juga Diproses

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Brigadir Polisi (Brigpol) YS dinilai tidak pantas sebagai anggota Polri. Aksinya, yang diduga terlibat cabul anak dibawah umur, justeru mencoreng institusi bhayangkara. Komisi etik profesi Polri Polda Gorontalo, mengambil tindakan tegas, dengan merekomendasikan Brigpol YS dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari korps Bhayangkara. “Sudah, hasil sidangnya PTDH,”tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, saat silaturahmi dengan wartawan di Mapolda Gorontalo, Jumat (8/7).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, juga membenarkan sidang etika dan profesi Polri, memastikan Brigpol YS tak pantas sebagai anggota polri. Menurut Wahyu, Brigadir YS secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar etika dan profesi sebagai aggota Polri.

Meski begitu kata Wahyu, Brigadir YS masih punya peluang untuk melakukan sanggah dengan banding putusan komisi etik tersebut. “Hak-hak pelanggar tetap kita berikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk terhadap pengajuan banding, nantinya akan dibentuk Komisi Banding untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan apakah memori banding yang diajukan diterima atau ditolak, kita tunggu saja prosesnya?,” tambah Wahyu. Nantinya, jika putusan banding tetap pada putusan awal, maka yang bersangkutan akan dilakukan upacara PTDH.

Kombes Pol Wahyu menegaskan, sejak awal munculnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota polisi itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, sudah memberikan respon dan proses cepat. “Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigadir YS atas perbuatanya baik sanksi kode etik maupun pidana,” tegas Wahyu. Perwira tiga melati ini menekankan, agar kasus YS menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri. Kapolda, kata dia, tegas, dan memberika perhatian serius terkait persoalan-persoalan yang melibatkan anggota polisi.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Sebelumnya, Brigadir YS merupakan personel Polsek Tolangohula. Ia diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang anak di bawah umur. Perbuatan YS dilaporkan ibu korban di Polda Gorontalo, pada Ahad 10 Juli 2022. Setelah menerima laporan, Propam Polda langsung mengamankan YS, dan diproses profesi dan kode etik. Selain itu, proses pidananya juga digarap Polda. Bahkan, pada Selasa (12/7), tim Direskrimum Polda, telah menetapkan YS sebagai tersangka. (tro)

Tags: kasus cabulOknum Polisi CabulStop Cabul

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Tiba di Gorontalo Terpidana Pembunuhan Dibui

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.