Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menseriusi persoalan BPJS Kesehatan dari para aparat desa, hal tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua 1, Roni Imran yang mrnegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut. “Kita telah melaksanakan rapat dengan Dinas PMD terkait dengan Jaminan kesehatan untuk aparat desa bersama dengan keluarganya kurang lebih 1.142 yang sejak April sampai saat ini tidak aktf” ungkap Roni.
Dijelaska oleh Roni memang ada pergeseran anggaran yang dilakukan. “Tapi waktu itu Bupati kita meninggal pada maret bersama dengan pergeseran anggaran” tegasnya. Pembahasan pergeseran tersebut terlambat dan memang tidak dapat dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Bupati, karena harus bupati defenitif sehingga hal tersebut tertunda.
Persoalan yang terjadi saat ini merupakan hutang yang memang wajib hukumnya untuk dibayarkan oleh pemerintah daerah, dan untuk penandatanganan pergeseran anggaran dalam rangka membayar hutang tersebut baru dapat dilaksanakan saat ini. “Sekarang 3 bulan lebih tidak diaktifkan, jadi banyak kepala desa dan keluarga kepala desa yang menunjukan ketika berobat ke rumah sakit tidak di layani BPJS” jelas aleg Nasdem tersebut.
Jika alasannya soal pembayaran, para aparatur desa tersebut kata Roni telah membayarkan yang 1 persen dipotong dari gaji mereka. “Oleh karena itu DPRD minta harus diaktifkan karena ini akan dibayar juga, bahkan minggu depan atau akhir bulan ini sudah dibayar” ujarnya.
Akan tetapi, oleh BPJS tidak melayani itu, oleh karena itu ada 2 opsi yang diberikan oleh DPRD, bisa membayar yang terhutang dari April sampai Juli dengan catatan harus dicover para aparatur yang sudah membayar sendiri karena itu cukup besar juga. “Nah kalau mereka tidak cover maka khusus tahun ini DPRD minta hanya bayar sampai dengan bulan Agustus atau 8 bulan untuk 4 bulan yang terhutang ini, DPRD akan geser untuk menanggulangi aparatur yang sudah membayar sendiri” tegas Roni.
Kalau dia putus kemudian terjadi insiden yang sakit maka dibayarkan dengan dana itu, tanpa BPJS sampai akhir tahun, sampai tahun depan kita mulai lagi yang baru sebanyak 12 bulan.
Tapi khusus tahun ini hanya ada 8 bulan, karena DPRD minta hanya itu, kata Roni.
Menurut Roni, sebenarnya waktu pembahasan setahu kami, OPD masing-masing ini sudah diberikan ke TAPD di lembaga eksekutif, mereka sudah memberi pagu anggaran, dan menyampaikan hal-hal yang wajib dibayar.
Misalkan gaji aparatur harus 14 bulan itu harus dianggarkan, pokoknya belanja wajib 12 bulan itu harus ada termasuk BPJS juga harus 12 bulan tetapi kemudian ternyata hanya 4 bulan untuk membayar hutang sebelumnnya 1 bulan. “Tidak masalah sebenarnya karena ada pergeseran anggarannya ketika digeser anggarannya, Bupati sebelumnya meninggal, sehingga ini menjadi tertumpuk. Anggarannya 1,7 miliar, kalau untuk 4 bulan dia kurang lebih 500 juta” paparnya.
Jadi kata Roni, DPRD akan membahas anggarannya untuk 8 bulan, tapi kalau mereka cover yang sudah terlanjur ini, DPRD akan membayar 12 bulan. Karena menurut dia (BPJS) itu harus dibayar baru akan aktif. “Kalau anggaran tersebut di geser ke pendamping ceria, kita tidak melihat itu karena pembahasannya disana saat itu. Karena kalau yang menyangkut BPJS dan 12 bulan yang harus dibayar itu, kita tidak terlalu memperhatikan itu karena 12 bulan. Yang kita lihat itu, adalah program kegiatannya” tandasnya. (abk)












Discussion about this post