Gorontalopost.id – Ada aturan baru terkait vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo, baru saja memutuskan agar vaksinasi booster atau vaksin tahap ketiga, menjadi jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang, termasuk untuk masuk mall atau area keramaian.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemarin usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM dipimpin presiden di Istana Merdeka. Nantinya, kata Airlangga, di-bandara, akan disiapkan vaksinasi dosis tiga.
Selain syarat naik pesawat terbang, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain. Namun, ketua umum Golkar ini tidak merinci soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster. Ketentuan itu akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Vaksinasi booster juga kata dia, dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, termasuk izin keramaian dan penggunaan aplikasi peduliLindungi. “Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Pantdjaitan.
Kata dia, ketentuan mewajibkan vaksin booster itu, akan berlaku dua minggu lagi.
Menko Luhut mengungkapkan, bahwa Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah serta memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.
“Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut
Berdasarkan data dari berbagai sumber bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.
Sedangkan untuk Indonesia masih menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya. Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.
Dalam terjadinya peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang. “Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” tambah Luhut.
Luhut juga mengungkapkana bahwa pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.
“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.
Selain itu Luhut juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.
“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” pungkasnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, juga mengatakan, sesuai arahan Presiden, syarat vaksin booster dapat berlaku untuk masuk tempat keramaian, sebab strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.
“Sama seperti dulu mau divaksinasi orangtua susah sekali, tetapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orangtua mau semua. Kenapa? Karena orangtua senang nganter cucunya ke mal,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, kemarin. (tro/dis)
Dua Minggu Lagi
Wajib Booster
– Pelaku perjalanan dengan pesawat dan alat transportasi lain
– Kegiatan yang melibatkan orang banyak
– Masuk Mall
– Izin keramaidan dan penggunaan peduliLindungi
Vaksinasi Nasional
Dosis 1
115.246.801 jiwa (81.61 %)
Dosis 2
95.540.830 jiwa (67.66%)
Dosis 3
35.449.155 jiwa (25.10%)
Vaksinasi Gorontalo
Dosis 1
796.103 jiwa (84,4%)
Dosis 2
599.590 jiwa (63.89%)
Dosis 3
129.364 (13,79%)
ket : sumber data vaksin : vaksin.kemkes.go.id per tanggal 5 Juli 2022 pukul 00.38 WITA
Comment