logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kominfo dan Statistik Kerja Sama BSSN, Pemprov Terus Gunakan Tanda Tangan Digital

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 2 July 2022
in Nasional
0
Kominfo dan Statistik Kerja Sama BSSN, Pemprov Terus Gunakan Tanda Tangan Digital

Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf menyerahkan plakat cenderamata kepada BSSN. (foto : dok/kominfotik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo kembali melanjutkan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam hal layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital.

Perjanjian kerjasama ini merupakan kali kedua bagi Pemprov Gorontalo. Pemprov sejak era Gubernur Rusli Habibie, sudah menerapkan pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan BSSN. Perjanjian kerja sama (PKS) yang pertama, dilaksanakan pada tahun 2018 dan berakhir pada bulan Maret 2022 lalu.

Penandatanganan PKS dilakukan secara elektronik oleh Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Jonathan Gerhard Tarigan, Kamis (30/6/2022) di aula BSSN, Depok.

Selain Provinsi Gorontalo, hadir 15 daerah lainnya yang juga melakukan perjanjian kerja sama Sertifikat Elektronik dengan BSrE BSSN. Daerah tersebut diantaranya, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Bone Bolango, Kota Surabaya, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Provinsi Gorontalo telah memanfaatkan layanan Sertifikat Elektronik untuk tanda tangan digital dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN selama kurang lebih 4 tahun. Layanan Sertifikat E lektronik ini telah dimanfaatkan beberapa OPD di lingkup Pemprov Gorontalo dalam urusan administrasi kepegawaian dan persuratan.

Masran Rauf mengungkapkan, penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.

“Kami di Dinas Kominfotik sudah menerapkan tanda tangan digital dalam administrasi persuratan, dan itu sangat membantu kami untuk memotong alur waktu. Tidak perlu lagi menunggu pejabat yang akan menandatangani berkas untuk berada di kantor, dimanapun kita bisa menandatangani surat melalui aplikasi yang ada di telepon genggam kita” urai Masran.

Sebagai instansi yang diberikan kewenangan oleh BSrE BSSN untuk memproses penerbitan sertifikat elektronik di lingkup Pemprov Gorontalo, Masran bertekad untuk memberikan pelayanan kepada OPD yang ingin memanfaatkan tanda tangan digital dalam urusan administrasi persuratan atau kepegawaian.

Saat ini jumlah pengguna tanda tangan digital di lingkup pemprov Gorontalo semakin meningkat, termasuk RS. Ainun Habibie yang akan segera menerapkan rekam medis elektronik dengan menggunakan tanda tangan digital.

Saat ini PKS Sertifikat Elektronik telah mencapai 400 lebih PKS yang berasal dari kementrian, lembaga, instansi baik pusat maupun daerah. (tro*)

Tags: BSREBSSNKominfo

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Penjabat Gubernur Apresiasi UNG Mengajar, Bentuk Pemeretaan Dalam Pendidikan

Penjabat Gubernur Apresiasi UNG Mengajar, Bentuk Pemeretaan Dalam Pendidikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.