logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cegah Kumuh, Renovasi Enam RTLH di Donggala

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 July 2022
in Nasional
0
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cegah Kumuh, Renovasi Enam RTLH di Donggala

CEGAH KUMUH - Penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo, (30/6). (foto : dok/prkp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggencarkan program pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Seperti penyediaan infrastruktur penunjang bebas kumuh, misalnya dengan membangun atau merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Program ini seperti yang berlangsung di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo.

SEBANYAK Enam rumah warga yang masuk kategori RTLH di Kelurahan Donggala, Kota Gorontalo, menjadi sasaran program cegah kumuh yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Intevensi program RTLH ini diharapkan selain meningkatkan kesejahteraan warga, juga bisa menekan pertumbuhan kawasan kumuh, khususnya di Kelurahan Donggala. Apalagi wilayah Kelurahan Donggala, merupakan sasaran penanganan kawasan kumuh yang masuk dalam target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2022, dengan cakupan 10-15 Ha.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo, Ir. Aries N. Ardianto, M.M, saat kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di di Kabupaten/kota yang berlangsung di Kelurahan Donggala, Kamis (30/6) mengatakan, berdasarkan parameter yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR, ada tujuh indikator sebuah kawasan ditetapkan menjadi kawasan kumuh, yakni terkait penataan bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran. “Plus satu parameter, yakni ruang terbuka hijau,”ujar Aries.

Dengan penyadaran publik tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Provinsi Gorontalo, kata dia, ada keinginan masyarakat untuk menjaga berbagai fasilitas publik yang dibangun, termasuk turut menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta rumah yang layak huni.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

“Target kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi dari tahun 2018-2022 sebanyak 109 ha terdapat di dua lokasi di Kota Gorontalo,”terganya. Dengan kegiatan penyadaran sadar kumuh, Aries berharap masyarakat dapat memelihara fasilitas yang telah dibangun pemerintah. Beberapa program yang telah dilakukan, seperti melakukan intervensi untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam kawasan kumuh, termasuk penanganan program KOTAKU.

Dalam kesempatan itu, Lurah Donggala, mengapresiasi kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di kelurahanya. Ia berharap kedepan, dengan kegiatan ini dapat menjadi sebuah perubahan dalam menjaga kualitas kawasan permukiman bebas dari kekumuhan.
Sementara itu, Ilham Hamid, koordinator provinsi program KOTAKU
menyampaikan, dalam peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, terdapat pola-pola penanganan, yakni pemugaran, peremajaan dan pembangunan kembali. Program Kotaku juga telah melakukan intervensi di kawasan itu. (tro)

Tags: PRKPPUPRRPJMDRTLH

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Pemprov Dukung Terwujudnya KEK Teluk Tomini, Digagas oleh UNG

Pemprov Dukung Terwujudnya KEK Teluk Tomini, Digagas oleh UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.