Gorontalopost.id – Hendak menjemput barang yang diduga narkoba, salah seorang warga yang bernama HG (47), warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (20/06/2022) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi, bahwa ada pengiriman paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan tujuan Gorontalo.
Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Harisno Pakaja,S.E yang didampingi Kanit Opsnal, Aiptu Owen Sumendong,S.H, kemudian memberhentikan mobil rental yang sesuai dengan informasi serta ciri-ciri yang didapatkan. Mobil itu diberhentikan di depan Polres Pohuwato.
Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat, ditemukan satu buah dos handphone yang dibungkus dengan kantong plastic berwarna hijau dan kertas berwarna putih, yang bertuliskan penerima dan pengirim.
Ketika dibuka paket tersebut, didapatkan tiga sachet plastic kip yang tergulung, berisikan butiran Kristal berwarna bening, yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengungkapan itu, Anggota Sat Narkoba Polres Pohuwato kembali membungkus kiriman tersebut seperti semula dan kemudian melakukan control delivery, dengan membuntuti mobil rental.
Pelaksanaan control delivery tersebut dipimpin langsung oleh KBO Narkoba, Ipda I Made Puja,S.H. Setelah berada di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Bundaran Tugu Golkar, sekitar pukul 15.00 Wita, seorang lelaki datang untuk menjemput kiriman tersebut.
Pada saat sudah mengambil barang, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yang diketahui bernama HG (47). Dirinya pun kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Waka Polres Pohuwato, Kompol Cakra Donya,S.I.K kepada Gorontalo Post membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pohuwato dan barang buktinya pun telah diamankan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kami pun berharap agar hal-hal seperti ini bisa diinformasikan secepatnya, sehingga bisa dilakukan penanganan.
Untuk pelaku, saat ini sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas Alumnus Akpol 2007 ini. (kif)










Discussion about this post