logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes, Indra Charismiadji Angkat Bicara

Aslan by Aslan
Tuesday, 21 June 2022
in Nasional
0
Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes, Indra Charismiadji Angkat Bicara

Indra Charismiajdi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadi mengatakan rencana pemerintah untuk meniadakan tes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakibat fatal.

Dia menyebut hal itu paling rentan terjadinya transaksional dimulai dari level bawah, yaitu operator.

Sebab, kata Indra, ada persyaratan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guru honorer negeri yang tanpa tes harus masuk data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal 3 tahun.

“Seleksi PPPK 2022 belum dimulai, tetapi saya sudah merinding sendiri. Ini akan menyuburkan percaloan,” kata Indra kepada JPNN.com, Selasa (21/6).

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Dia membandingkan dengan seleksi PPPK 2021 yang dinilainya buruk. Menggunakan tes kompetensi berkali-kali saja masih kacau karena buruknya data yang dimiliki Kemendibudristek.

Dapodik tidak di-update sehingga yang sudah berhenti, bahkan menjadi aparat desa pun bisa ikut tes PPPK dan lulus.

Akibatnya, kata dia, seleksi PPPK guru 2021 menyingkirkan honorer negeri yang pengalamannya banyak.

“Seleksi PPPK 2021 saja pakai tes, banyak yang bocor, apalagi enggak pakai tes,” ucapnya.

Indra juga heran, atas dasar apa Kemendikbudristek menentukan minimal masa kerja 3 tahun.

Dia mempertanyakan, apakah layak seorang guru yang baru 3 tahun mengajar mendapatkan fasilitas tanpa tes itu?

Kalau memang ujungnya tanpa tes, kata Indra, kenapa baru sekarang diambil setelah ratusan ribu guru honorer negeri lulus passing grade (PG) meratapi nasibnya hingga berdemonstrasi.

Indra meyakini akan banyak guru honorer yang protes atas kebijakan tanpa tes itu, kecuali bagi peserta lulus PG.

“Saya khawatir yang belum lulus tes, bahkan belum ikut tes PPPK 2021 akan banyak mengisi formasi PPPK 2022. Guru lulus PG malah gigit jari,” cetusnya.

Indra mengungkapkan, telah menerima sejumlah pengaduan dari para guru honorer. Mereka mengaku sudah dihubungi oknum-oknum yang mencari data guru belum lulus PG. Alasannya, data itu akan diperjuangkan untuk diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022.

“Jadi, sekarang teman-teman guru lulus PG malah ketakutan sendiri. Jangan-jangan mereka kalah sama yang belum lulus, bahkan belum pernah ikut tes,” pungkas Indra Charismiadi.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan guru honorer dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik tidak dites lagi di PPPK 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

“Jadi, guru non-aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun tidak perlu dites kembali,” kata Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Selasa (31/5).

Nunuk menjelaskan, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 5 Ayat 4 dan Pasal 32 Ayat 2 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Dia menyebutkan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II, yaitu honorer K2 dan guru honorer non-K2 di sekolah negeri hanya dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Langkah tersebut menurut Nunuk, sebagai penghargaan terhadap guru honorer K2 maupun non-K2 yang memiliki masa pengabdian minimal tiga tahun.

Nunuk pun meminta para guru honorer negeri untuk memahami benar-benar isi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Regulasi tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada guru honorer. (esy/jpnn)

Tags: honorerPPPK GuruSeleksi PPPK

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
ASN Berprestasi Jangan Diabaikan, Komisi A Evalusi Pelaksanaan Mutasi Pemkot

ASN Berprestasi Jangan Diabaikan, Komisi A Evalusi Pelaksanaan Mutasi Pemkot

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.