logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penyertaan Modal Rp 2,2 M BUMD 3G Diusut

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 18 June 2022
in Metropolis
0
Penyertaan Modal Rp 2,2 M BUMD 3G Diusut

Kajari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya (tengah) saat melakukan konfrensi pers aula Kejari Limboto, jumat kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah , Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (3G)Kabupaten Gorontalo.

Ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Limboto Armen Wijaya, SH MH dalam keterangan pers, Jumat (17/6). Armen mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan seksi intelijen dari keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui penggunaan anggaran BUMD pada PT 3G sejak tahun 2019 sampai 2021.

Ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direksi BUMD PT 3G dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut yang merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 2.2 Miliar Tahun 2019.

“Dengan hasil penyelidikan tersebut, terdapat adanya indikasi kerugian keuangan Negara,”ungkap Armen. Lanjut dikatakan Armen, dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BUMD yang dapat menimbulkan kerugian keuangan Negara, tim penyidik meningkatkan pemeriksaan dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

“Dalam tahapan penyidikan nanti, kejaksaan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pengumpulan barang bukti dengan melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur kewenangan kami, sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan,sehingga membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan tersangka dalam penyidikan tersebut,” jelas Armen.

Ditanyakan, berapa tersangka yang bisa terjerat masalah ini, Armen belum mau banyak berkomentar, karena menurutnya tahapan penyidikan baru akan berjalan, sehingga masih panjang pembahasan kasus ini. “Nanti kita lihat, karena saksi-saksinya pun masih akan kita panggil, termasuk instansi terkait seperti Dinas Sosial dan OPD lainnya, sehingga berapa jumlah tersangka belum bisa ditetapkan,” tandas Armen.

Sementara itu seperti kita ketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo dalam hal ini komisi ll sudah lama menggaungkan usaha minyak kelapa yang dikelola oleh BUMD 3G itu mati suri, sejak diresmikan di tahun 2019 tetapi sampai saat ini tak pernah beroperasi, bahkan komisi ll saat melakukan kunjungan lapangan di bulan Juni 2021 kemarin, pabrik ini sudah Nampak kotor dan sebagian rusak tidak ditempati dan pengakuan sejumlah warga pun, jika tidak pernah ada operasi pembuatan minyak kelapa di tempat tersebut, hanya disaat peresmian saja selebihnya tidak pernah ada kegiatan produski minyak kelapa di tempat tersebut.

Secara terpisah Direktur BUMD 3G Anis Pulubuhu saat hendak dikonfirmasi dengan mendatangi kantor BUMD tak berada ditempat, bahkan dicoba lewat telephone seluler pun tak bisa dihubungi (WIe)

Tags: BUMDDPRD Kabupaten Gorontalokajari

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Kawasan Jalan Nani Wartabone Penuh Debu

Kawasan Jalan Nani Wartabone Penuh Debu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.