logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Didor

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Didor

Tersangka pencurian inisial ARAPM dengan luka tembak di bagian kaki saat diamankan petugas kepolisian bersama barang bukti hasil curian. (foto: Nata/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Gorontalopost.id – Sepak terjang ARAPM (18) dalam aksi pencurian di Kota Gorontalo berkahir sudah. Ini setelah warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo kembali dibekuk Polres Gorotalo Kota Rabu (8/6/2022). Padahal, pria lajang ini baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama pada (9/3/22).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Moh. Nauval Seno, S.T.K, S.I.K mengatakan, terungkapnya sejumlah aksi pencurian yang dilakukan Ade bermula dari adanya laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.

Berdasarkan laporan tersebut maka tim opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari tahu identitas dari pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian pada Selasa (7/6/22) sekitar pukul 20.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berjalan menggunakan sepeda motor hasil curiannya.

Tim menuju ke titik pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri. Sementara sepeda motor hasil curiannya ditinggalkan di tempat tersebut. Tim terus melakukan pengejaran hingga pada Rabu (8/6/22) sekitar pukul 20.00 Wita Ade dilakukan penangkapan di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan, Kota Timur Kota Gorontalo. Saat ditangkap, Ade yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor orang lain. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, tersangka sudah berulang kali melakukan kasus pencurian. Pertama laporan masyarakat ke Polsek Kota Barat pada (4/6/22), tersangka melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX, warna merah nomor polisi DM 3901 HG, satu buah STNK sepeda motor Yamaha NMAX dan satu unit HP merek Oppo F9 berwarna merah.

Korbannya adalah Leni Ahmad di Kelurahan. Molosipat W Kec. Kota Barat, Kota Gororntalo. Awalnya pelaku memang mau mencuri tabung gas kemudian pelaku berjalan di lapangan Molosipat W lalu melihat tangga yang terbuat dari kayu sedang tersandar didinding rumah korban, saat itu pelaku langsung menaiki tangga tersebut kemudian melewati plafon rumah hingga berada di dalam rumah.

Saat berada dalam rumah, pelaku melihat voucer yang terletak dalam etelase langsung mengambil voucer tri sebanyak lima buah, kemudian pelaku mengambil kunci motor yang terletak diatas etalase. Setelah itu pelaku mengambil dua buah tabung gas yang terletak di bagian dapur.

Pelaku akhirnya keluar rumah melalui pintu belakang rumah menuju lapangan Molosipat W lalu melatakkan dua buah tabung tersebut di lapangan kemudian balik lagi ke rumah korban untuk mengambil sepeda motor NMAX yang terletak diteras samping rumah korban. Motif pelaku melakukan pencurian yakni akan membayar kos, namun tak punya uang. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

“Kami menjerat tersangka Ade dengan pasal 363 ayat (1) ke-tiga KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pelaku dilakukan penahanan di rutan Polsek Kota Barat dengan pertimbangan pelaku merupakan residivis,”tandas Nauval. (mg-01-mg-16).

Tags: Curanmor

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Stres Lois

Stres Lois

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.