logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kriminal

Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Didor

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 June 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Kembali Beraksi, Residivis Pencurian Didor

Tersangka pencurian inisial ARAPM dengan luka tembak di bagian kaki saat diamankan petugas kepolisian bersama barang bukti hasil curian. (foto: Nata/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Gorontalopost.id – Sepak terjang ARAPM (18) dalam aksi pencurian di Kota Gorontalo berkahir sudah. Ini setelah warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo kembali dibekuk Polres Gorotalo Kota Rabu (8/6/2022). Padahal, pria lajang ini baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama pada (9/3/22).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Moh. Nauval Seno, S.T.K, S.I.K mengatakan, terungkapnya sejumlah aksi pencurian yang dilakukan Ade bermula dari adanya laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.

Berdasarkan laporan tersebut maka tim opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mencari tahu identitas dari pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian pada Selasa (7/6/22) sekitar pukul 20.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berjalan menggunakan sepeda motor hasil curiannya.

Tim menuju ke titik pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri. Sementara sepeda motor hasil curiannya ditinggalkan di tempat tersebut. Tim terus melakukan pengejaran hingga pada Rabu (8/6/22) sekitar pukul 20.00 Wita Ade dilakukan penangkapan di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan, Kota Timur Kota Gorontalo. Saat ditangkap, Ade yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor orang lain. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Lebih lanjut Nauval menjelaskan, tersangka sudah berulang kali melakukan kasus pencurian. Pertama laporan masyarakat ke Polsek Kota Barat pada (4/6/22), tersangka melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX, warna merah nomor polisi DM 3901 HG, satu buah STNK sepeda motor Yamaha NMAX dan satu unit HP merek Oppo F9 berwarna merah.

Korbannya adalah Leni Ahmad di Kelurahan. Molosipat W Kec. Kota Barat, Kota Gororntalo. Awalnya pelaku memang mau mencuri tabung gas kemudian pelaku berjalan di lapangan Molosipat W lalu melihat tangga yang terbuat dari kayu sedang tersandar didinding rumah korban, saat itu pelaku langsung menaiki tangga tersebut kemudian melewati plafon rumah hingga berada di dalam rumah.

Saat berada dalam rumah, pelaku melihat voucer yang terletak dalam etelase langsung mengambil voucer tri sebanyak lima buah, kemudian pelaku mengambil kunci motor yang terletak diatas etalase. Setelah itu pelaku mengambil dua buah tabung gas yang terletak di bagian dapur.

Pelaku akhirnya keluar rumah melalui pintu belakang rumah menuju lapangan Molosipat W lalu melatakkan dua buah tabung tersebut di lapangan kemudian balik lagi ke rumah korban untuk mengambil sepeda motor NMAX yang terletak diteras samping rumah korban. Motif pelaku melakukan pencurian yakni akan membayar kos, namun tak punya uang. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

“Kami menjerat tersangka Ade dengan pasal 363 ayat (1) ke-tiga KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pelaku dilakukan penahanan di rutan Polsek Kota Barat dengan pertimbangan pelaku merupakan residivis,”tandas Nauval. (mg-01-mg-16).

Tags: Curanmor

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Stres Lois

Stres Lois

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.