logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Gaji Pokok PPPK Tidak 100 Persen Ditanggung Pusat

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 22 May 2022
in Nasional
0
Gaji Pokok PPPK Tidak 100 Persen Ditanggung Pusat

Pengurus FHNK2I PGHRI Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq (pakai kopiah) saat menyerahkan surat permohonan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu. Ilustrasi. Foto dokumentasi FHNK2I PGHRI for JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq pesimistis satu juta PPPK guru akan terealisasi.

Pasalnya, gaji pokok pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata tidak ditanggung 100 persen di APBN.  Ini sangat berbeda dengan gaji PNS yang ditanggung APBN, sehingga wajar Pemda lebih memilih kebutuhan formasi CPNS ketimbang PPPK.

“Mau teriak-teriak ada kuota satu juta PPPK 2022, kalau gaji pokok yang ditanggung pusat hanya Rp 1,5 juta per orang, enggak akan terpenuhi,” kata Afni kepada JPNN.com, Minggu (22/5).

Dia menyebutkan, anggaran menjadi kendala utama sehingga banyak guru honorer belum mendapatkan SK PPPK. Bagaimana bisa Pemda membayarkan gaji PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta, sedangkan yang ditransfer lewat dana alokasi umum (DAU) hanya Rp 1,5 juta.

Related Post

Jangkau 1.500 Keluarga Berisiko Stunting, LEBEGACOR Program BI Gorontalo Raih Predikat Gold Nasional

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

“Seharusnya pemerintah pusat memberikan gaji pokok bukan sebesar Rp 1.5 juta. Gaji pokok PPPK guru kan Rp 2,96 juta,” cetusnya.

Dia menambahkan pengadaan satu juta PPPK yang dikumandangkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan berhasil bila Pemda mengusulkan sesuai kebutuhan formasi. Syarat agar Pemda mengajukan formasi semaksimal mungkin adalah pusat harus menanggung gaji pokoknya.

Untuk tunjangan biar menjadi tanggungan Pemda. “Kami memohon kepada Presiden Jokowi, pemerintah pusat hingga daerah untuk bisa mengupayakan usulan formasi Pemkab Pemalang sesuai rekomendasi Kemendikbudristek agar honorer menjadi PPPK semua,” ucapnya.

Jangan sampai tambah Afni, pada 2023 honorer di daerah malah dibumihanguskan dengan alasan hanya ada PNS dan PPPK. (jpnn)

Tags: apbnPNSPPPK

Related Posts

Jangkau 1.500 Keluarga Berisiko Stunting, LEBEGACOR Program BI Gorontalo Raih Predikat Gold Nasional

Jangkau 1.500 Keluarga Berisiko Stunting, LEBEGACOR Program BI Gorontalo Raih Predikat Gold Nasional

Saturday, 7 November 2026
Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Monday, 19 October 2026
Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Sunday, 18 October 2026
SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 13 October 2026
Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Saturday, 10 October 2026
Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Monday, 5 October 2026
Next Post
Perintah Jenderal Andika untuk Tim Hukum TNI

Perintah Jenderal Andika untuk Tim Hukum TNI

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Padi Bertahan, Jagung Tumbang, Alarm Pangan Gorontalo di Tengah El Nino

Friday, 6 November 2026
Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Friday, 6 November 2026
Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Bahlil Bantah Terseret Skandal Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi: Saya Juga Disadap

Saturday, 7 November 2026
Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Skandal Besar Terungkap, Presiden Ditangkap di Rumahnya

Saturday, 7 November 2026

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.