logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Bahas ASO, Komisi I Undang KPID dan Penyelenggara Multipleksing

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 11 May 2022
in Metropolis
0
Bahas ASO, Komisi I Undang KPID dan Penyelenggara Multipleksing

MENUJU ASO - Komisi DPRD Provinsi Gorontalo foto bersama dengan jajaran Kominfo, lembaga penyiaran dan KPID Provinsi Gorontalo, usai pertemuan di Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

GORONTALO – GP – Analog switch off (ASO) atau kebijakan menghentikan siaran televisi analog masih ditunda untuk wilayah Gorontalo. Artinya siaran televisi analog masih bisa dinikmati hingga saat ini. Sebelumnya, Gorontalo termasuk dalam wilayah ASO tahap pertama, yang seharusnya siaran televisi analog sudah dihentikan per 30 April 2022. Kementerian Kominfo, baru memberlakukan ASO untuk tiga wilayah seperti Jambi, NTT, dan Papua Barat.

Terkait itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengundang lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing atau siaran televisi digital di Gorontalo, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melakukan pertemuan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Pertemuan yang dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.A.W Thalib itu, digelar di Suang Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5). “Kita menggali bagaimana kesiapan Gorontalo, dalam menghadapi ASO. Jangan siaran analognya sudah dimatikan, diganti siaran digital, tapi masyarakatnya atau justeru pemerintah yang belum siap,”kata A.W Thalib.

Kata dia, sosialisasi harus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan peralihan siaran televisi analog ke digital. Hal ini turut dicontohkan Wakil Ketua DPRD, Awaludin Pauweni yang hadir dalam petemuan tersebut. Politisi PPP ini mengatakan, saat berkunjung ke salah satu rumah warga di Kabupaten Gorontalo. Ia melihat televisi yang digunakan sudah digital, tapi bentuk siaranya masih analog lantaran terdapat banyak bintik di layar kaca yang mengganggu. “Siaranya juga cuma ada berapa. Saya ambil remot, saya setel, ternyata siaran digital terang sekali. Itu masyarakat tidak tahu,”kata Awaludin Pauweni.

Di Gorontalo untuk mendukung siaran digital terdapat tiga lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing, yakni LPP TVRI, Trans Media, dan MNC Grup/RCTI. Para penyelenggara multipleksing memastikan saat ini siaran yang mereka pancarkan sudah digital sebelum 30 April 2022.

Hanya memang untuk menerimanya, butuh alat seperti Set Top Box (STB) untuk televisi yang belum digital, seperti televisi model tabung, sedangkan televisi digital atau televisi keluaran terbaru, tinggal diformat lagi pada mode pengaturan. Kendati begitu, siaran analog saat ini juga masih tetap dipancarkan, karena adanya penundaan ASO yang dilakukan Kominfo.

Sementara itu, pemerintah bersama lembaga penyiaran, menyiapkan STB gratis bagi warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Di Gorontalo terdata lebih dari 48 ribu warga yang akan menerimanya. Namun, hingga kemarin, penyaluran STB belum optimal, sebab lembaga penyiaran yang menyalurkan baru ada MNC grup, itu pun baru sekitar 100 STB yang dibagikan.

“Itu kita akan cek, STB yang sudah dibagikan itu apakah bermanfaat atau tidak. Termasuk juga, ada penerima STB yang masuk di area blank spot, tidak ada sinyal digitalnya, itu bagaiman nasib STBnya. Kita berharap itu tidak dikembalikan ke Jakarta,”tambah A.W Thalib.

Ia menekankan, masyarakat dan pemerintah harus siap dengan migrasi televisi digital. Banyak keuntungan masyarakat yang didapat, seperti tidak perlu berlangganan, termasuk untuk menonton siaran sepakbola yang biasanya diacak. “Tidak perlu beli televisi baru, karena cukup tambah dengan STB saja. STB dibagikan gratis bagi yang masuk dalam data DTKS,”katnya. KPID Provinsi Gorontalo pada pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama karena adanya pembagian STB gratis.

“Harus dijelaskan kriteria penerima STB itu, sebab ternyata tidak semua yang masuk DTKS itu penerima STB. Jangan sampai terjadi gejolak sosial,”ujar Wakil Ketua KPID Gorontalo, Rajib Gandi. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera beralih ke siaran digital. Selain graris, suaranya dan gambarnya jernih, teknologinya canggih. “Dan pilihan channelnya  lebih banyak,”ujar Rajib. (tr75)

Tags: analog switch offASODinas KominfoKominfotikkomisi I DPRD Provinsi GorontaloKPIKPIDKPID Provinsi Gorontalosiaran digitaltv digital

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Penahanan Tiga Tersangka Korupsi PJU-TS Diperpanjang

Penahanan Tiga Tersangka Korupsi PJU-TS Diperpanjang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.