GORONTALO – GP – Analog switch off (ASO) atau kebijakan menghentikan siaran televisi analog masih ditunda untuk wilayah Gorontalo. Artinya siaran televisi analog masih bisa dinikmati hingga saat ini. Sebelumnya, Gorontalo termasuk dalam wilayah ASO tahap pertama, yang seharusnya siaran televisi analog sudah dihentikan per 30 April 2022. Kementerian Kominfo, baru memberlakukan ASO untuk tiga wilayah seperti Jambi, NTT, dan Papua Barat.
Terkait itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengundang lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing atau siaran televisi digital di Gorontalo, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melakukan pertemuan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Pertemuan yang dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, DR.A.W Thalib itu, digelar di Suang Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/5). “Kita menggali bagaimana kesiapan Gorontalo, dalam menghadapi ASO. Jangan siaran analognya sudah dimatikan, diganti siaran digital, tapi masyarakatnya atau justeru pemerintah yang belum siap,”kata A.W Thalib.
Kata dia, sosialisasi harus dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu dengan peralihan siaran televisi analog ke digital. Hal ini turut dicontohkan Wakil Ketua DPRD, Awaludin Pauweni yang hadir dalam petemuan tersebut. Politisi PPP ini mengatakan, saat berkunjung ke salah satu rumah warga di Kabupaten Gorontalo. Ia melihat televisi yang digunakan sudah digital, tapi bentuk siaranya masih analog lantaran terdapat banyak bintik di layar kaca yang mengganggu. “Siaranya juga cuma ada berapa. Saya ambil remot, saya setel, ternyata siaran digital terang sekali. Itu masyarakat tidak tahu,”kata Awaludin Pauweni.
Di Gorontalo untuk mendukung siaran digital terdapat tiga lembaga penyiaran penyelenggara multipleksing, yakni LPP TVRI, Trans Media, dan MNC Grup/RCTI. Para penyelenggara multipleksing memastikan saat ini siaran yang mereka pancarkan sudah digital sebelum 30 April 2022.
Hanya memang untuk menerimanya, butuh alat seperti Set Top Box (STB) untuk televisi yang belum digital, seperti televisi model tabung, sedangkan televisi digital atau televisi keluaran terbaru, tinggal diformat lagi pada mode pengaturan. Kendati begitu, siaran analog saat ini juga masih tetap dipancarkan, karena adanya penundaan ASO yang dilakukan Kominfo.
Sementara itu, pemerintah bersama lembaga penyiaran, menyiapkan STB gratis bagi warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Di Gorontalo terdata lebih dari 48 ribu warga yang akan menerimanya. Namun, hingga kemarin, penyaluran STB belum optimal, sebab lembaga penyiaran yang menyalurkan baru ada MNC grup, itu pun baru sekitar 100 STB yang dibagikan.
“Itu kita akan cek, STB yang sudah dibagikan itu apakah bermanfaat atau tidak. Termasuk juga, ada penerima STB yang masuk di area blank spot, tidak ada sinyal digitalnya, itu bagaiman nasib STBnya. Kita berharap itu tidak dikembalikan ke Jakarta,”tambah A.W Thalib.
Ia menekankan, masyarakat dan pemerintah harus siap dengan migrasi televisi digital. Banyak keuntungan masyarakat yang didapat, seperti tidak perlu berlangganan, termasuk untuk menonton siaran sepakbola yang biasanya diacak. “Tidak perlu beli televisi baru, karena cukup tambah dengan STB saja. STB dibagikan gratis bagi yang masuk dalam data DTKS,”katnya. KPID Provinsi Gorontalo pada pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat, terutama karena adanya pembagian STB gratis.
“Harus dijelaskan kriteria penerima STB itu, sebab ternyata tidak semua yang masuk DTKS itu penerima STB. Jangan sampai terjadi gejolak sosial,”ujar Wakil Ketua KPID Gorontalo, Rajib Gandi. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera beralih ke siaran digital. Selain graris, suaranya dan gambarnya jernih, teknologinya canggih. “Dan pilihan channelnya lebih banyak,”ujar Rajib. (tr75)










Discussion about this post