logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Pendidikan

Pemerintah Pusat Gagal Yakinkan Pemda

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 April 2022
in Pendidikan
0
Pemerintah Pusat Gagal Yakinkan Pemda

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan menilai pemerintah telah gagal meyakinkan Pemda soal sumber gaji PPPK. Imbasnya, sampai saat ini usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sangat minim.

Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 12 April 2022 menyebutkan, dari 758.018 total kebutuhan formasi tahun 2022, yang mengusulkan formasi hanya 131.239 atau 17,3 persen.

Dedi pun mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan koordinasi tuntas urusan PPPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Pemda.

“Pusat dan daerah harus duduk bersama. Selama ini Kemendikbudristek belum bisa meyakinkan daerah soal formasi dan sumber penggajian PPPK,” tutur Dedi kepada JPNN.com, Rabu (27/4).

Related Post

1000 Guru Perkuat Akses Pendidikan di Gorontalo

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Mahasiswa Asing UMGO Ikut KKN Internasional, Givania Tebar Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Fokus Perkuat Pembinaan dan Akses Kompetisi, UNG Matangkan Strategi 2026, Targetkan Lompatan Prestasi Mahasiswa

Dia mencontohkan Kabupaten Garut, pemerintah pusat ngotot sudah mentransfer uang melalui DAU 2021 untuk gaji 10 ribu PPPK sebesar Rp 191 miliar selama 3 bulan.

Nyatanya, Kabupaten Garut hanya membuka 196 formasi di 2021, dengan alasan kemampuan anggaran daerah. Kalau menyimak antara komitmen pemerintah pusat dan daerah, menurut Dedi, tidak tune in. “Semua ego pusat dan daerah dihilangkan agar komunikasi bisa tuntas,” ucapnya.

Dedi menyarankan, di tengah defisit anggaran sehingga dilakukan pemotongan DAU, seharusnya gaji PPPK disimpan di Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti tunjangan sertifikasi guru.

Baca Juga: Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak! Bisa juga di Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi memakai penjelasan bahwa anggaran tersebut adalah untuk gaji PPPK. (esy/jpnn)

Tags: Gaji PPPKPPPK

Related Posts

Teaching and Giving (TNG) ke-16 Spesial Ramadan Camp yang diselenggarakan oleh komunitas 1000 Guru Gorontalo. (F. Istimewa)

1000 Guru Perkuat Akses Pendidikan di Gorontalo

Wednesday, 4 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Proses pembelajaran yang dilakukan Givani bersama anak-anak WNI di SB. (F. Istimewa)

Mahasiswa Asing UMGO Ikut KKN Internasional, Givania Tebar Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Tuesday, 24 February 2026
FGD strategi peningkatan prestasi mahasiswa yang digelar UNG. (F. Istimewa)

Fokus Perkuat Pembinaan dan Akses Kompetisi, UNG Matangkan Strategi 2026, Targetkan Lompatan Prestasi Mahasiswa

Monday, 23 February 2026
Peksiminas 2026 Dibuka, 27 Mahasiswa FSB UNG Bertarung Menuju Panggung Nasional

Peksiminas 2026 Dibuka, 27 Mahasiswa FSB UNG Bertarung Menuju Panggung Nasional

Thursday, 19 February 2026
UNG BERDAMPAK - Peserta magang jurnalistik, mahasiswa program studi Bahasa Indonesia, UNG, saat diterima Pemimpin Redaksi Gorontalo Post, Sabtu (7/2). (foto: Ummul khair/mg/Gorontalo Post)

Delapan Mahasiswi FSB UNG Magang Jurnalistik di Gorontalo Post

Monday, 9 February 2026
Next Post
Saipul Sambangi Keluarga Balita Korban Hanyut

Saipul Sambangi Keluarga Balita Korban Hanyut

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.