logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Penyampaian Kemendikbudristek Iwan Syahril, Mengenai Sumber Gaji PPPK

Aslan by Aslan
Wednesday, 13 April 2022
in Nasional
0
Penyampaian Kemendikbudristek Iwan Syahril, Mengenai Sumber Gaji PPPK

Pernyataan Kemendikbutristek Untuk Gaji PPPK

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan, sumber gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

Begitu juga gaji guru PNS di daerah, sudah masuk dalam DAU yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Itu artinya, gaji aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK merupakan belanja rutin sehingga posnya ada di DAU.

“Jadi, usulan berbagai pihak agar gaji PPPK dialihkan ke Dana Alokasi Khusus tidak bisa karena DAK ini sifatnya spesifik,” kata Dirjen Iwan merespons desakan Komisi X DPR RI agar gaji PPPK dialihkan dari DAU ke DAK, Selasa (12/4).

Related Post

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Iwan Syahril mengatakan sesuai penjelasan Kementerian Keuangan, semua belaja rutin harus dimasukkan dalam DAU.

Sebaliknya DAK sifatnya khusus sehingga tidak bisa dialokasikan untuk gaji PPPK yang merupakan belanja rutin.

Jika daerah masih ragu soal gaji PPPK, Iwan mengatakan, sangat tidak beralasan. Sebab, Kementerian Keuangan sudah melayangkan surat kepada masing-masing instansi pada 13 Desember 2021 lengkap dengan alokasi gaji PPPK.

Begitu pula Kementerian Dalam Negeri yang meminta masing-masing Pemda mengalokasikan gaji PPPK di APBD.

“Sebenarnya, kalau daerah mau mengusulkan (formasi PPPK) bisa kok karena anggarannya kan sudah diberikan dan sudah di-earmarked,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk mengalihkan gaji PPPK guru dari DAU ke DAK.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, jika alokasinya masih di DAU, bisa dipastikan akan banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi PPPK.

“Ini ada banyak usulan masuk, salah satunya mengalihkan gaji PPPK guru ke DAK,” kata Syaiful Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (12/4).

Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, desakan agar gaji PPPK masuk DAK karena banyak daerah ragu dengan anggaran gaji. Keraguan itu terbukti dengan usulan formasi PPPK 2021 yang hanya 506 ribu lebih.

Selain itu, lanjutnya, pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan 2 tersendat-sendat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan NIP PPPK guru tahap 1 sekitar 87 persen.

Sayangnya, SK PPPK yang sudah dicetak Pemda di bawah 40 persen. Itu data BKN per 11 April.

“Jadi, keraguan daerah ini berdampak pada nasib guru honorer. Mereka belum bisa merasakan sebagai PPPK,” ucapnya. (esy/jpnn)

Tags: Gaji PPPKPPPK

Related Posts

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Korupsi 32 Paket Proyek, KPK Tahan Bupati Lombok Barat

Wednesday, 22 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Next Post
Purna Tugas Banyak Berikan Kontribusi

Purna Tugas Banyak Berikan Kontribusi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.