logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Izin Kapal Ikan Dikeluhkan, Gubernur Telepon Menteri KKP

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 April 2022
in Nasional
0
Izin Kapal Ikan Dikeluhkan, Gubernur Telepon Menteri KKP

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menghubungi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan kendala izin kapal nelayan, Jumat (8/4). (foto : Salman/pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sejumlah nelayan yang mengoperasikan kapal ikan di atas 30 gros ton (GT) kini sedang galau. Mereka tak bisa melaut lantaran pengurusan izin kapal yang berbelit. Belum selesai diurus. Padahal saat ini menurut nelayan sedang musim ikan, belum lagi bulan ramadan dimana kebutuhan ikan meningkat.

Nelayan memilih memarkir kapal mereka, dari pada harus berurusan dengan hukum lantaran kena patroli saat melaut. “Pak gubernur ini enam kapal yang belum keluar izin dari KKP. Karena diatas 30GT izin harus dari pusat tidak bisa dari provinsi.

Hari ini kita butuh solusi dari pak gubernur dan teman-teman semua,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sila Botutihe, saat mendampingi nelayan pemilik kapal 30 GT pada rapat koordinasi bersama gubernur di aula rudis gubernur, Jumat (8/4).

Tak berlama-lama, Rusli dalam rapat itu langsung mengeluarkan gawai dan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono . Diujung telpon, Menteri Trenggono langsung menyapa Rusli, dan perbincangan pun terjadi.

Related Post

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

“Izin pak Menteri ini nelayan saya punya kapal di atas 30GT belum bisa melaut karena terkendala izin yang masih dalam kepengurusan. Kami sudah rapat hari ini, solusi bersama apakah bisa melaut dulu pak Menteri? Hanya di perairan Gorontalo saja. Minta waktunya hanya dari puasa sampai selesai idul fitri. Ini mereka kasian mata pencahariannya di situ pak Menteri,” ucap Rusli saat menelpon

Menjawab permintaan gubernur Rusli, Menteri Trenggono langsung menyampaikan siap membantu dan memberi izin. “Siap, bisa pak gubernur. Hanya diperairan Gorontalo dulu, tapi iziinya tetap diurus yah,” balasan ini disambut ucapan syukur dan kelegaan dari para nelayan dan beberapa pemangku kepentingan yang hadir.

Usai menghubungi Menteri KKP, Rusli pun melanjutkan rapat. Rusli meminta semua pihak segera menyiapkan apa yang harus disiapkan. Dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Menteri KKP, gubernur mengajak kepala dinas perikanan serta pemilik kapal 30 GT akan langsung ke Jakarta hari senin nanti bertemu langsung dengan Menteri Trenggono.

“Ini Menteri langsung yang saya telpon, tadi saya yang tanggung jawab dan sekarang sudah dengan pak Menteri. Dia juga mengajak kita ke Jakarta bertemu langsung biar semua jelas. Terkait kelonggaran ini saya tegaskan ada syaratnya, kalian harus buat surat pernyataan tertulis dan dipegang oleh Dirpolairud, Danlanal, KKP, Satker hanya boleh melaut diperairan Gorontalo.

Ketika melanggar itu maka saya tidak tanggung jawab lagi. Kalian diperbolehkan oleh pak Menteri melaut, tapi bukan berarti tidak mengurus izin lagi, ingat kelonggaran ini hanya sampai idul fitri,” tegasnya Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sila Botutihe, sangat mengapresiasi kesigapan Gubernur Rusli Habibie, dalam hal mengambil sikap cepat. Padahal keluhan nelayan ini baru saja diterima kemarin oleh gubernur saat meninjau pusat Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tenda Gorontalo.

“Menjadi pertimbangan pak gubernur itu ada dua yaitu lagi musim ikan dan juga bulan ramadhan, kasian kalau mereka tidak bisa mencari nafkah. Dan pak Menteri menunggu kedatangan kita hari Senin nanti, tapi sudah disepakati bahwa bisa beroperasi diperairan Gorontalo dan tidak berada di atas 12 Mil karena ada aturannya lagi kalau itu.

Ke Jakarta nanti akan kami bawah dokumen kepengurusan izin enam kapal ini, yang dibuktikan dengan registrasi bahwa betul-betul sedang dalam proses mengurus izin,” tandasnya.

Kesepakatan pengoperasian enam kapal diatas 30GT bisa melaut diperairan Gorontalo ini turut disetujui oleh Direktur Polairud, Danlanal, KSOP,Kepala Pengawasan SDKP, perikanan PPI Tenda, serta pihak terkait lainnya. (tro)

Tags: KKPPPIRusliHabibieSDKP

Related Posts

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Monday, 19 October 2026
Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Sunday, 18 October 2026
SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 13 October 2026
Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Saturday, 10 October 2026
Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Monday, 5 October 2026
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Friday, 2 October 2026
Next Post
Bonebol Butuh Tambahan Dokter

Bonebol Butuh Tambahan Dokter

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Wagub Idah Syahidah RH Apresiasi Hadirnya Layanan Samsat di Pasar Murah

Friday, 6 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Pendidikan, Dana BOP Bulan Ini Dicairkan

Wednesday, 23 February 2022

Pos Populer

  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Kalender “Literasi” Gorontalo 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.