logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Pembahasan LKPJ 2021 Bakal Melewati Tahapan Ketat

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 8 April 2022
in Bone Bolango
0
Pembahasan LKPJ 2021 Bakal Melewati Tahapan Ketat

Halid Tangahu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, dipastikan bakal melewati tahap dan mekanisme yang ketat.

Buktinya saja, sehari usai disampaikan diparipurna pengantar, dewan tidak ingin langsung membahasnya disisa waktu yang sempit pada akhir pekan ini.

Sehingga agar maksimal, dewan justru lebih memilih waktu panjang diawal pekan depan. ” Insya Allah kita pilih waktu pembahasannya Senin-Selasa, ” Ujar ketua Halid Tangahu.

Selain itu, bukti kedua lainnya tentang pembahasan LKPJ bakal melewati tahapan ketat yaitu adanya dua usulan masuk untuk pilihan menggunakan mekanisme pembahasan di Banggar atau mekanisme di Pansus. Hanya saja kedua usulan itu sedang dirembuknya bersama secara internal.

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

” Ada yang usulkan lewat mekanisme pansus dan ada juga di mekanisme Banggar, nanti kita lihat tapi sepertinya di Banggar, ” Ujarnya kemarin.

Begitu juga, jika merujuk PP No 13/ 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka DPRD wajib membahas LKPJ Bupati dalam waktu 30 hari, untuk memberikan catatan dan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan.

Untuk itu dokumen LPKJ tersebut pastinya akan dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Sehingga ketika ada hal yang perlu dikonfirmasi maka sudah jelas OPD teknis akan diundang untuk menjelaskan.

Begitu juga apabila diperlukan turun lapangan maka bakal didalami untuk keperluan melihat secara langsung terhadap kegiatan-kegiatan ataupun proyek pembangunan infrastruktur yang dirasa perlu pendalaman lebih jauh oleh DPRD. (csr)

Tags: Halid TangahuLKPJOPD

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Nilai RB Gorut Meningkat dari D Menjadi

Nilai RB Gorut Meningkat dari D Menjadi

Discussion about this post

Rekomendasi

Ilustrasi--

Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

Friday, 24 April 2026
Tiara Andini, salah satu pesohor yang sangat antusias berwisata di kawasan pantai Botubarani, Bone Bolango. (foto: istimewa)

Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

Friday, 24 April 2026
Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

Friday, 24 April 2026
Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

Friday, 24 April 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelantikan Pengurus APPINKA Gorontalo Periode 2026–2031, Dorong Inovasi Karawo ke Tingkat Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.