logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tender Proyek Andalas Disoal, Biro Pengadaan Rakor Bersama APH dan DPRD

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 6 April 2022
in Metropolis
0
Tender Proyek Andalas Disoal, Biro Pengadaan Rakor Bersama APH dan DPRD

PROYEK ANDALAS - Rapat koordinasi yang digelar Biro Pengadaan terkait aduan peserta pengadaan proyek jalan eks Andalas, Kota Gorontalo. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengadaan, langsung menyikapi aduan peserta pengadaan (tender) proyek pembangunan Jl Prof Jhon Ario Katili ex Andalas, Kota Gorontalo, dengan melakukan rapat koordinasi lintas sektor, termasuk menghadirkan DPRD Provinsi Gorontalo, dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal ini dilakukan agar pekerjaan salah satu poros utama di Kota Gorontalo itu tidak tersendat. Perusahaan yang melayangkan aduan tersebut adalah PT Apro Megatama-PT Mega Buana Cipta Persada (KSO).

Kepala Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo, Sutan Kalupe, menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, hasil pemaparan kelompok kerja (Pokja), dasar atau regulasi yang dijadikan pedoman pokja melakukan evaluasi sudah sesuai ketentuan, dimana apa yang dipersoalkan peserta tender adalah hal substansif yang menggugurkan.

Dijelaskanya, sesuai ketentuan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) nomor 12 tahun 2021, tentang pedoman pengadaan barang/jasa, bagi peserta tender yang keberatan atas hasil pemilihan, bisa menyampaikan sanggahan atau banding melalui portal resmi LPSE. Hanya saja, sanggahan tersebut ternyata tidak dilakukan, sehingga Pokja tidak bisa melakukan klarifikasi karena tidak terdapat sanggahan yang masuk dalam portal LPSE.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, sebagaimana keterangan pers yang diterima Gorontalo Post, Rabu (6/4) menyebutkan, jika pakta komitmen yang dipermasalahkan dalam proses pengadaan tersebut, seharusnya merupakan perjanjian antara para pihak dalam hal ini PT.Apro Megatama-PT.Mega Buana Cipta Persada sebagai perusahaan yang melakukan perjanjian kerja sama operasi (KSO/joint operating), yang tentunya jika ada dua perusahaan (KSO) kedua-duanya harus tercantum dalam pakta tersebut

. Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, dan Koordinator Datun Kejaksaan tinggi Gorontalo, pada rapat kerja tersebut, menyatakan jika proses pembangunan Jalan Prof. Dr. Jhon Aryo Katili (eks.Andalas) agar dilanjutkan dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang ada. Pada akhir rapat koordinasi tersebut, Kepala Biro Pengadaan, Sutan Kalupe, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mengundang langsung dua perusahaan KSO. “Undangan sudah disampaikan kepada penyedia dan terkomfirmasi bersedia hadir. Mudah-mudahan kami berharap pekerjaan rekonstruksi jalan Prof.Dr.Jhon Aryo Katili bisa segera terlaksana dan mendapat dukungan dari masyarakat,”katanya.

Sebelumnya, PT Apro Megatama melayangkan aduan dengan menilai jika ada praktik tidak sehat dalam proses tender tersebut.
“Prosedur dan tahapan evaluasi dokumen penyedia dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen pemilihan penyedia nomor 03/31812576/UKPBJ/II/2022 tanggal 15 februari 2022 dan dokumen perubahan nomor 03.add/31812576/UKPBJ/II/2022 tanggal 21 februari 2022 yang berpedoman pada perka LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia,” jelas Sultan Kalupe. (tro)

Tags: andalasbiro pengadaanproyek andalastender andalas

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Terpantau Harga Emas Pegadaian, Rabu 6 April 2022, Mengalami Kenaikan

Terpantau Harga Emas Pegadaian, Rabu 6 April 2022, Mengalami Kenaikan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.