Gorontalopost.id – Komitmen Bupati Bone Bolango, Hamim Pou dalam memberikan jaminan sosial para pekerja rentan yang mengalami kecelakaan bukan hanya isapan jempol semata.
terbukti, orang nomor satu di Bone Bolango itu kembali menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pekerja rentan almarhum Ridwan Adam, Jumat (1/4/2022).
Almarhum merupakan peserta BPJamsostek Cabang Gorontalo kerja sama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Santunan JKK meninggal dunia yang diberikan oleh BPJamsostek dan diserahkan Bupati Hamim Pou mencapai Rp 233,5 juta.
Santunan itu meliputi santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp70 juta dan beasiswa mulai dari SD hingga perguruan tinggi untuk kedua anak dari almarhum, yakni Moh. Naldi Adam Rp78 juta dan Gibran Adam Rp 85,5 juta.
Selain menyerahkan santunan JKK, Bupati Hamim Pou juga menyerahkan santunan JKM bagi pekerja rentan lainnya yang mengalami risiko meninggal dunia, yakni almarhum Hasan Manti Rp42 juta, dan JKM non ASN/petugas klinik servis Dispora Bone Bolango, almarhumah Hasna Tune Rp42 juta.
“Pak Ridwan Adam ini pekerja serabutan, bawa bentor, dan bertani sawah, meninggal dunia kecelakaan, tapi karena berkat program BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Alhamdulillah kita bisa memastikan keluarga almarhum bisa mempunyai masa depan.
Anak-anaknya bisa sekolah, istri almarhum juga bisa melanjutkan kehidupan dengan modal santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini,”terang Bupati Hamim Pou.
Di Indonesia, kata Bupati Hamim, Bone Bolango masuk dalam 6 besar yang mendukung dan memberikan perlindungan kepada pekerja, baik itu pekerja formal maupun pekerja informal untuk didaftarkan dan diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. (roy)












Discussion about this post