logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 3 April 2022
in Nasional
0
Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi

Polres Sarolangun meringkus kakak beradik penimbun solar di Sarolangun, Jambi. Foto: jambiindependent

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

SAROLANGUN – Dua kakak beradik pelaku penimbunan solar subsidi bernama Hermanto (41) dan Saifulloh (53), warga Desa Gurun Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap lantaran menimbun 10 ton solar bersubsidi. Hermanto dan Saifulloh diamankan di dua lokasi yang berbeda, di rumahnya di RT 001, Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dua orang kakak beradik ini, diamankan oleh polres Sarolangun di rumahnya di Desa Gurun Kecamatan Mandiangin. BBM bersubsidi jenis bio solar yang ditimbun ini didapatkan dari dua SPBU di dua kabupaten.

SPBU yang berada di Desa Durianluncuk, Kecamatan Bantuin XXIV, Kabupaten Batanghari, dan SPBU Desa Gurun Mudo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari pemeriksaan ketersediaan BBM. Kemudian salah satu personel mendapat laporan dari warga, bahwa ada salah satu warga yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Personel menemukan tumpukan tadmon berwarna putih diduga berisi BBM jenis solar yang berada dibawah rumah Hermanto.

“Selanjutnya personel melakukan interogasi dan meminta penjelasan, BBM yang berada di bawah rumahnya, benar adalah BBM bersubsidi,” kata AKBP Anggun Cahyono, Sabtu (2/4/2022).

Sementara di rumah Saifulloh, pihak kepolisian menemukan satu unit mobil Carry terparkir di teras rumahnya. Mobil tersebut bermuatan jerigen, yang diduga berisikan solar.

“Saifulloh mengaku solar bersubsidi itu didapatkan dari SPBU yang sama dengan Hermanto,” ujarnya. “Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

Kapolres menyebutkan dari kedua tersangka, pihaknya mengamankan 60 jerigen berukuran 35 liter, yang diduga berisi BBM subsidi bio solar dengan total 2.000 liter.

Kemudian delapan tedmon berukuran 1.000 liter yang diduga berisi BBM subsidi bio solar, dengan total 8.000 liter atau 8 ton.

Selain itu, ada juga tiga tedmon berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, satu buah mesin merek Robin warna kuning, yang sudah di modifikasi dengan dua buah selang yang menempel pada kepala keong, serta 1 unit mobil Carry berwarna Hitam.

Kapolres mengatakan, untuk pelaku dikenakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau. Pasal 54 Jo Pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman pidama penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 milyar,” tutupnya. (Jpnn)

Tags: BBMBBM bersubsidiPenimbun SolarSPBU

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Presiden Jokowi: Saudara-saudara yang Ingin Mudik Diperbolehkan

Presiden Jokowi: Saudara-saudara yang Ingin Mudik Diperbolehkan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.