Gorontalopost.id – Bagi penggunan pertamax, siap-siap menyiapkan duit lebih banyak, sebab angka Rp 9.200 per liter di SPBU yang ada di Gorontalo, tak akan tertera lagi mulai hari ini, 1 April.
Pemerintah memutuskan menaikan harga bensin dengan Research Octan Number (RON) 92 itu, menjadi Rp 12.750 per liter. Kenaikan harga pertamax ini berlaku untuk 16 Provinsi, termasuk Gorontalo.
Dilansir dari situs resmi Pertamina, Kamis (31/3), kenaikan harga pertamax ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga pertamax di tiap provinsi juga berbeda-beda. Namun kenaikan ini ada direntang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.
Kendati menaikan harga bahan bakar minyak, namun pertamina beralasan selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pertamina menilai harga pertamax tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
“Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), dikutip dari pertamina.com.
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan, dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas. “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”pungkas Irto.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf jika nantinya bakal ada penyesuaian harga untuk BBM RON 92 alias Pertamax.
Erick mengungkapkan, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menetapkan BBM RON 90 alias Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian Pertalite dipastikan menjadi jenis BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
“Pemerintah sudah putuskan Pertalite jadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf,” kata Erick saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Rabu (30/3).(tro/net)












Discussion about this post