logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Pimpinan AKD Vakum Rawan TGR

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Tiga Komisi Vakum, SPPD Terancam Ilegal

AW Thalib

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rapat konsultasi Pimpinan Deprov bersama Komisi I, kemarin (28/3), rupanya ikut membahas persoalan kevakuman pimpinan pada sejumlah alat kelengkapan DPRD (AKD) utamanya tiga komisi. Yaitu Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.

Pasalnya, kekosongan pimpinan AKD ini dikhawatirkan akan memberikan dampak tak hanya pada aspek administratif, tapi juga rawan memberikan dampak lain. Misalnya tuntutan ganti rugi (TGR).

Ini diakui Ketua Komisi I AW Thalib yang diwawancarai usai rapat konsultasi itu. Menurutnya, dalam rapat konsultasi itu memang masih ada perbedaan pandangan soal kekosongan pimpinan AKD.

Ada yang berpandangan bahwa sebetulnya tidak ada kekosongan. Karena surat pimpinan Deprov terkait pengesahan pimpinan AKD yang diterbitkan saat pimpinan AKD terbentuk di awal periode, tidak mencantumkan batas waktu pimpinan AKD.

Related Post

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

“Dengan pemikiran itu, maka pimpinan AKD yang sekarang dianggap masih legal,” ujarnya.

Tapi ada yang berpandangan lain. Bahwa tatib mengamanatkan bahwa pimpinan AKD dipilih kembali dua tahun setengah masa jabatan atau setengah periode. Yang waktunya dihitung sejak tanggal pelantikan anggota Deprov.

Menurut AW Thalib, bila merujuk pada asumsi ini maka AKD yang belum melakukan pemilihan ulang pimpinan dipastikan sedang mengalami kevakuman atau kekosongan kursi pimpinan.

Karena 9 Februari lalu tepat dua tahun setengah masa jabatan Deprov periode sekarang. “Berarti mulai 10 Februari hingga sekarang terjadi kekosongan kursi pimpinan AKD,” ujarnya.

AW Thalib mengatakan, anggota Komisi I Ance Robot sudah mengkonsultasikan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada konsultasi itu, Kemendagri memberikan penjelasan bahwa pemilihan ulang pimpinan AKD harus dilakukan dua tahun setengah masa jabatan. Karena itu merupakan amanat Tatib yang merujuk PP 12 tahun 2018.

“Untungnya Komisi I sudah mengantisipasinya. Pengumuman hasil pemilihan pimpinan Komisi I yang dibacakan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu menjadi penyelamat bagi Komisi I,” ujarnya.

Makanya dalam rapat konsultasi, disepakati agar AKD yang belum membahas pemilihan ulang pimpinan AKD diharapkan untuk bisa mempercepat pembahasan. Sehingga hasil pemilihan sudah bisa disampaikan dalam rapat paripurna terdekat.

“Rapat paripurna terdekat itu pada 11 April. Informasi yang berkembang di rapat konsultasi tadi , Komisi IV sudah membahasnya. Dan hasil pemilihan akan disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 11 April,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, AW Thalib, juga sempat mengomentari soal dampak dari kekosongan kursi pimpinan AKD.

Dia mengatakan, kondisi itu bisa berdampak pada aspek administrasi. Misalnya pengusulan perjalanan dinas anggota AKD oleh pimpinan AKD.

Dalam masa kevakuman, proses administrasi yang masih ditandatangani oleh pimpinan AKD yang mengalami kevakuman ini rawan diasumsikan ilegal. “Tapi soal perjalanan dinas ini masih bisa disiasati oleh penugasan pimpinan Deprov,” urainya.

Namun berkaitan dengan rapat kerja AKD yang sampai berujung rekomendasi, menurut AW Thalib hal ini juga masih rawan dipersepsikan ilegal. Karena rapat itu dipimpin oleh pimpinan AKD yang dianggap sudah demisioner. Namun menurut AW Thalib, ada dampak lain yang bisa lebih serius. Yaitu kerawanan mendapatkan TGR.

“Karena pimpinan AKD ini kan menerima dana tunjangan pimpinan AKD. Jumlahnya tidak seberapa tapi ini kan diberikan ke pimpinan. Bila pimpinan AKD menerima tunjangan dalam masa kevakuman maka ini sangat rawan TGR,” urainya. (rmb)

Tags: AKDAW ThalibDPRDTGR

Related Posts

Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid ketika membahas anggaran dengan DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/12/2025). (Foto: Prokopim)

Pengelolaan Anggaran Jangan Hanya Berorientasi pada Penyerapan, Adhan: Utamakan Manfaat untuk Warga

Tuesday, 30 December 2025
Adhan Dambea

Aktivitas Warga Meningkat di Malam Pergantian Tahun, Harus Diantisipasi Sejak Dini

Tuesday, 30 December 2025
Next Post
BPN SetujuTibawa-Pulubala Jadi Kawasan Industri

BPN SetujuTibawa-Pulubala Jadi Kawasan Industri

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.