Gorontalopost.id – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, menangkap RY (31) warga Dungingi, Kota Gorontalo pada 10 Januari 2022 yang lalu. RY ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Di tanganya, tak cuma ditemukan dua sachet plastik berisi narkoba jenis sabu, tapi juga terdapat sebuah proyektil tipe kaliber 9mm.
Pria berjenggot lebat ini kemudian dijebloskan ke rutan Polda Gorontalo, dibawah pengawasan penuh Direktorat perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti). Senin (21/3) dini hari, sekira pukul 03.00 wita, RY dijemput Direktur Tahti (Dir Tahti) AKBP Beni Mutahir,S.I.K dari rutan Polda.
Belum diketahui apa alasan AKBP Beni mengajaknya keluar rutan. Kondisi ini yang kini sedang didalami Propam Polda Gorontalo, sebab menduga terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pananganan tahanan.
Lepas dari itu, upaya AKBP Beni menjemput RY keluar tahanan berbuntut petaka. Pejabat utama Polda Gorontalo itu, ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Tepatnya di pelipis kiri, tembus ke pelipis kanan, sekira pukul 04.00 wita. Pelakunya tak lain, diduga adalah RY. Tempat kejadian perkarah subuh berdarah itu berada di rumah RY, Jln.Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kelurahan Dungingi, Kota Gorontalo.
Tak banyak yang mengetahui peristiwa penembakan perwira polisi dua melati itu, lantaran kejadinya pada dini hari. Usai menembak kepala AKBP Beni, RY kemudian melarikan diri.
Namun kurang dari 24 jam, pria yang pernah sukarela menyerahkan senpi rakitan ke Yonif 713 itu pada Agustus 2021 itu, berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U, Kota Gorontalo.
Pelaku kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menembak AKBP Beni. Bukan hanya satu pucuk senjata rakitan yang berhasil diamankan, akan tetapi informasi yang dirangkum, ada juga beberapa senpi rakitan yang berhasil diamankan petugas.
Sementara AKBP Beni yang terkapar dengan luka tembak di kepala dievakuasi ke rumah sakit oleh petugas yang datang setelah kejadian. Nyawa perwira yang dikenal ramah itu, tak terselamatkan.
“Untuk motifnya sedang kami dalami. Namun perlu kami sampaikan, bahwa memang (diduga) telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban. Hal ini pun yang saat ini sedang kami dalami.
Apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi seperti ini atau baru pertama kali ini,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol.Nur Santiko,S.I.K,M.H.
Lanjut kata Kombes Pol. Nur Santiko,S.I.K,M.H, pelaku adalah tahanan kasus narkoba. Pihaknya juga masih mendalami hubungan antara keduanya, sampai bisa membawa ke luar rutan seorang tahanan.
“Apa yang menyebabkan, apakah dugaan si pelaku itu minta izin kepada korban sebelumnya dan sebagainya, itu masih kami dalami,”ujarnya.
Alumnus Akpol 1998 ini pula menyampaikan, bagaimana pun namanya kejahatan, pasti akan menimbulkan jejak. “Tersangka sudah diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal – hal lain, yang terkait dengan peristiwa ini.
Nantinya akan kami sampaikan. Untuk senjata yang digunakan oleh tersangka, merupakan senjata rakitan. Jadi, senjata rakitan ini juga hanya bisa menembakkan satu kali. Setiap kali ditembakkan satu peluru.
Ya, nanti mengenai bagaimana dan di mana dia merakit, serta dapat amunisi, dan lain sebagainya, itu nanti kita akan lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menyampaikan, korban menjemput RY keluar tahanan sekira pukul 03.00 wita.
“Alasanya masih pendalaman Bid Propam Polda. Jika nanti memang ada kesalahan prosedur, ada pihak yang turut telibat, nama sesuai perintah bapak Kapolda, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada,”ujar Kombes Pol Wahyu, dalam keteranganya di tvone, semalam.
Kata Wahyu, sebelum penembakan terjadi, korban sempat cekcok dengan pelaku, saat itu korban bahkan menampar pelaku. Tamparan itu yang diduga membuat RY masuk ke rumah mengambil senpi rakitan dan diarahkan ke korban, lalu dorr.
“Usai menembak pelaku ada dugaan ingin melarikan diri. Ia menuju bandara, namun karena situasi pagi belum ada penerbangan, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di kelurahan Limba U dan ditangkap petugas,”jelas Wahyu. (kif)











Discussion about this post