logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum Mahasiswa Ditahan Kejari Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 March 2022
in Kota Gorontalo, Metropolis
0
Oknum Mahasiswa Ditahan Kejari Kota

Tersangka JK dan Barang Bukti Berupa ratusan pcs kaos diserahkan Satreskrim Polres Gorontalo Kota ke Kejari Kota baru-baru ini. (Foto : Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang. Kasus dugaan penggelapan dana hingga Ratusan Juta atas tersangka oknum Mahasiswa ternama di Gorontalo inisial JK alias Jefri akhirnya kini memasuki babak baru.

Kali ini tersangka Jefri yang semula ditahan pihak Satreskrim Polres Gorontalo Kota, beralih status menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Pantauan Gorontalo Post, Jumat (18/3/22), sebelum ditahan Jefri yang mengenakah setelah kaos oblong warna hitam diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota oleh sejumlah penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K.,S.I.K. Dalam roses tahap II itu, penyidik tidak hanya menyerahkan tersangka saja melainkan barang bukti berupa ratusan pcs kaos yang diduga terkait dengan penggelepan yang dilakukan Jefrri perihal pengadaan kaos kegiatan Creative Young Entrepreneur National Inspiration tahun 2019 silam.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K.,S.I.K kepada Gorontalo Postmengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Jefri terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP,”kata Nauval.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya laporan pihak konveksi pada tahun 2019 silam yang mengalami kerugian hingga Ratusan Juta. Pihak yang dilaporkan adalah Jefri yakni mahasiswa di Gorontalo.

“Di sana pihak ketiga sebagai pihak konveksi mengalami kerugian sekitar Rp. 100 Juta,”ungkap nauval.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu menjelaskan, bahwa tersangka saat ini dilakukan penitipan di Polres Gorontalo Kota, guna dilakukan penahanan dengan status tahanan JPU.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Kota Gorontalo. untuk saat ini penahanan akan dititipkan di Mako Polres Gorontalo Kota.

Nanti sampai dengan pihak Kejaksaan melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” Jelas Nauval sembari menambahkan, bahwa tersangka Jefri disangkakan dengan pasal 372 KUHP ancaman maskimal empat tahun penjara. (roy).

Tags: JPUkejari kota gorontalopenggelapanpolres gorontalo kota

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Next Post
Doa Wadas

Kakak Sofwati

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.