logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Oknum Mahasiswa Ditahan Kejari Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 March 2022
in Kota Gorontalo, Metropolis
0
Oknum Mahasiswa Ditahan Kejari Kota

Tersangka JK dan Barang Bukti Berupa ratusan pcs kaos diserahkan Satreskrim Polres Gorontalo Kota ke Kejari Kota baru-baru ini. (Foto : Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang. Kasus dugaan penggelapan dana hingga Ratusan Juta atas tersangka oknum Mahasiswa ternama di Gorontalo inisial JK alias Jefri akhirnya kini memasuki babak baru.

Kali ini tersangka Jefri yang semula ditahan pihak Satreskrim Polres Gorontalo Kota, beralih status menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Pantauan Gorontalo Post, Jumat (18/3/22), sebelum ditahan Jefri yang mengenakah setelah kaos oblong warna hitam diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota oleh sejumlah penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K.,S.I.K. Dalam roses tahap II itu, penyidik tidak hanya menyerahkan tersangka saja melainkan barang bukti berupa ratusan pcs kaos yang diduga terkait dengan penggelepan yang dilakukan Jefrri perihal pengadaan kaos kegiatan Creative Young Entrepreneur National Inspiration tahun 2019 silam.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K.,S.I.K kepada Gorontalo Postmengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Jefri terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP,”kata Nauval.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya laporan pihak konveksi pada tahun 2019 silam yang mengalami kerugian hingga Ratusan Juta. Pihak yang dilaporkan adalah Jefri yakni mahasiswa di Gorontalo.

“Di sana pihak ketiga sebagai pihak konveksi mengalami kerugian sekitar Rp. 100 Juta,”ungkap nauval.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu menjelaskan, bahwa tersangka saat ini dilakukan penitipan di Polres Gorontalo Kota, guna dilakukan penahanan dengan status tahanan JPU.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Kota Gorontalo. untuk saat ini penahanan akan dititipkan di Mako Polres Gorontalo Kota.

Nanti sampai dengan pihak Kejaksaan melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” Jelas Nauval sembari menambahkan, bahwa tersangka Jefri disangkakan dengan pasal 372 KUHP ancaman maskimal empat tahun penjara. (roy).

Tags: JPUkejari kota gorontalopenggelapanpolres gorontalo kota

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Next Post
Doa Wadas

Kakak Sofwati

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.