logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Oknum Mahasiswa Ditahan Kejari Kota

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 March 2022
in Kota Gorontalo, Metropolis
0
Oknum Mahasiswa Ditahan Kejari Kota

Tersangka JK dan Barang Bukti Berupa ratusan pcs kaos diserahkan Satreskrim Polres Gorontalo Kota ke Kejari Kota baru-baru ini. (Foto : Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang. Kasus dugaan penggelapan dana hingga Ratusan Juta atas tersangka oknum Mahasiswa ternama di Gorontalo inisial JK alias Jefri akhirnya kini memasuki babak baru.

Kali ini tersangka Jefri yang semula ditahan pihak Satreskrim Polres Gorontalo Kota, beralih status menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Pantauan Gorontalo Post, Jumat (18/3/22), sebelum ditahan Jefri yang mengenakah setelah kaos oblong warna hitam diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota oleh sejumlah penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K.,S.I.K. Dalam roses tahap II itu, penyidik tidak hanya menyerahkan tersangka saja melainkan barang bukti berupa ratusan pcs kaos yang diduga terkait dengan penggelepan yang dilakukan Jefrri perihal pengadaan kaos kegiatan Creative Young Entrepreneur National Inspiration tahun 2019 silam.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K.,S.I.K kepada Gorontalo Postmengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Jefri terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP,”kata Nauval.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya laporan pihak konveksi pada tahun 2019 silam yang mengalami kerugian hingga Ratusan Juta. Pihak yang dilaporkan adalah Jefri yakni mahasiswa di Gorontalo.

“Di sana pihak ketiga sebagai pihak konveksi mengalami kerugian sekitar Rp. 100 Juta,”ungkap nauval.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu menjelaskan, bahwa tersangka saat ini dilakukan penitipan di Polres Gorontalo Kota, guna dilakukan penahanan dengan status tahanan JPU.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Kota Gorontalo. untuk saat ini penahanan akan dititipkan di Mako Polres Gorontalo Kota.

Nanti sampai dengan pihak Kejaksaan melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” Jelas Nauval sembari menambahkan, bahwa tersangka Jefri disangkakan dengan pasal 372 KUHP ancaman maskimal empat tahun penjara. (roy).

Tags: JPUkejari kota gorontalopenggelapanpolres gorontalo kota

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Doa Wadas

Kakak Sofwati

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.