Gorontalopost.id – Sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang mengikuti seleksi awal calon Imam Masjid. Hal ini dilakukan untuk mencetak para imam masjid yang sesuai standar dan topologi masjid.
Informasi yang dihimpun, dari 64 yang ikut seleksi, sekitar 11 orang yang tidak lolos mengikuti tahapan berikutnya. Sementara 53 orang yang lolos mengikuti ke tahap selanjutnya yaitu Bimbingan Teknis (BIMTEK) Imam Masjid Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Bimtek itu digelar selama 5 hari kedepan yang bertempat di Pondopo Masjid At-Taubah, Rabu (16/03).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow yang diwakili oleh Kasi Binadik Kasdin Lato.
Kepala KUA Hulonthalangi Yusuf Djauhari, S.Ag. mengatakan, semoga materi yang disampaikan dalam bimtek ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan ke-imam-an bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Materi yang disajikan nanti kiranya dapat menambah bekal bagi para imam yang pernah bertugas agar dapat lebih sempurna”ungkap Yusuf.
Selanjutnya Kasin Lato mewakili Kalapas menyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan salah satu pola pembinaan berbasis Riyadhah (latihan) bagi warga binaan dalam rangka peningkatan dan pembentukan mental spiritual sehingga kelak menjadi insan berahlaqul karimah yang memiliki kompetensi sebagai seorang imam Masjid.”ucapnya.
Setelah mengikuti Bimtek, Insya Allah peserta yang seluruhnya WBP akan memiliki bekal dan jauh lebih berkualitas sehingga outputnya sebagai imam dapat langsung diaplikasikan ilmunya ditengah-tengah masyarakat.
Dalam bimtek Imam tahun ini panitia mengemas materi lebih aktual diantaranya pengantar fiqh shalat, adab dan etika imam pada sholat berjamaah, hafalan dan bacaan indah surah dalam Al Quran dan materi pengetahuan lainnya.”
“Bagi orang yang awalnya tidak senang datang ke masjid, jadi senang karena tertarik, fasih dan indahnya seorang imam ketika membaca Ayat Ayat Al Quran.
Semoga kegiatan ini dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan bagi warga binaan dan dapat mempraktekannya di Masjid dilingkungan masyarakat sekitarnya.” Tutupnya. (roy)










Discussion about this post