logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Kab Gorontalo
0
Deprov Pastikan Rasional dan Proporsional

La Ode Haimudin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo dipastikan telah sejalan dengan prinsip penataan OPD yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien. Disamping itu, sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Hal ini dipastikan Anggota Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, yang menjadi Ketua Pansus yang membahas Perda perubahan OPD.

“Ranperda perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini telah dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah provinsi gorontalo, unsur teknis lainnya dan semua komponen yang sangat mendukung terhadap terbitnya perubahan atas peraturan daerah ini,” ujar La Ode saat rapat paripurna pengesahan Ranperda OPD, Senin (14/3).

Dia mengemukakan, pada aspek substansif, perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, bertujuan mewujudkan pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi yang didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, intensitas urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Selain itu, perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni dengan prinsip tepat fungsi, tepat ukuran (rightsizing) dan tepat proses berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata, dan hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah,” urai La Ode.

Menurutnya, Perda ini telah melalui mekanisme fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda. Sebagaimana tertuang dalam surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor : 188.34/1572/otda tanggal 24 Februari 2022.

Adapun substansi perubahan perangkat daerah itu meliputi, Dinas pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, mengalami perubahan menjadi dua dinas yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan sertaDinas pemuda dan olahraga. Kemudian Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas sosial dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

. Sementara Dinas penanaman modal, ESDM dan transmigrasi, menjadi Dinas tenaga kerja, ESDM dan tramsmigrasi serta Dinas penanaman modal dan PTSP.

Lalu Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, digabung menjadi Dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

Sementara Dinas pangan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas ketahanan pangan serta Badan pendidikan dan pelatihan, mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan pengembangan sumber daya manusia. (rmb)

Tags: DPM-PTSPesdmOPD

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Bupati Buat Penyambutan Khusus Persidago

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.