logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

KPM wajib belanjakan untuk empat item

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Kab Gorontalo
0
KPM wajib belanjakan untuk empat item

TINJAU. Komisi ll saat meninjau pemberian bantuan pada KPM kemarin. (F:Humas-DPRD)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Keluarga penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan setelah uang diterima bisa digunakan dengan sebaik-baiknya utamnya bisa dibelanjakan pada empat item pokok.

Hal ini ditegaskan oleh Srikandi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asni U menu, setelah melakukan sidak selama dua hari bagi penerima BPNT, selasa (8/3).

Asni mengatakan, dari temuan di lapangan setelah menerima bantuan tersebut tidak membelanjakan untuk empat item yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dimana empat item itu terdiri dari karbohidrat, protein hewani, nabati, buah dan sayur, jadi berupa beras, telur, kacang-kacangan, ikan dan buah.

”Karena setelah mereka menerima uang sebesar Rp 600 ribu itu, mereka akan menandatangi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang menyatakan penerima akan membelanjakan empat item tersebut, tetapi terkadang mereka tidak membelanjakan di empat item tersebut,” ungkap Asni.

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Dikatakan Asni, dengan kunjungan di beberapa wilayah masih ada warga penerima BPNT yang tidak membelanjakan pada empat item tersebut, sehingganya diharapkan pada KPM uang yang diterima dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tetap memenuhi apa yang menjadi harapan pemerintah, karena kemarin ada penerima bantuan yang protes persyaratan penerima BPNT mempersyaratkan harus sudah vaksin 1 dan 2 sementara bantuan itu adalah hak mereka.

“Saya sampaikan memang syarat yang diberikan oleh pemerintah desa adalah berdasarkan edaran dari pemerintah pusat dan diperkuat oleh Gubernur dan pemerintah daerah, sehingga pemerintah kecamatan dan desa tinggal meneruskan aturan dan berharap kepada KPM harus melaksanakan sesuai dengan juknis yang ada, yakni harus membelanjakan uang tersebut pada empat item, bukan membelanjakan dihal lain,” tandas srikandi tiga periode ini. (wie)

Tags: BPNTDPRDKPM

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.