Gorontalopost.id — Keluarga penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan setelah uang diterima bisa digunakan dengan sebaik-baiknya utamnya bisa dibelanjakan pada empat item pokok.
Hal ini ditegaskan oleh Srikandi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asni U menu, setelah melakukan sidak selama dua hari bagi penerima BPNT, selasa (8/3).
Asni mengatakan, dari temuan di lapangan setelah menerima bantuan tersebut tidak membelanjakan untuk empat item yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dimana empat item itu terdiri dari karbohidrat, protein hewani, nabati, buah dan sayur, jadi berupa beras, telur, kacang-kacangan, ikan dan buah.
”Karena setelah mereka menerima uang sebesar Rp 600 ribu itu, mereka akan menandatangi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang menyatakan penerima akan membelanjakan empat item tersebut, tetapi terkadang mereka tidak membelanjakan di empat item tersebut,” ungkap Asni.
Dikatakan Asni, dengan kunjungan di beberapa wilayah masih ada warga penerima BPNT yang tidak membelanjakan pada empat item tersebut, sehingganya diharapkan pada KPM uang yang diterima dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tetap memenuhi apa yang menjadi harapan pemerintah, karena kemarin ada penerima bantuan yang protes persyaratan penerima BPNT mempersyaratkan harus sudah vaksin 1 dan 2 sementara bantuan itu adalah hak mereka.
“Saya sampaikan memang syarat yang diberikan oleh pemerintah desa adalah berdasarkan edaran dari pemerintah pusat dan diperkuat oleh Gubernur dan pemerintah daerah, sehingga pemerintah kecamatan dan desa tinggal meneruskan aturan dan berharap kepada KPM harus melaksanakan sesuai dengan juknis yang ada, yakni harus membelanjakan uang tersebut pada empat item, bukan membelanjakan dihal lain,” tandas srikandi tiga periode ini. (wie)












Discussion about this post