Gorontalopost.id – Untuk mengantisipasi benda terlarang, lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Dikatakan Kepala KPLP Yarham Pantu, kegiatan tersebut merupakan giat preventif yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian Warga Binaan.
Kata dia, dan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam yaitu menjaga stabilitas keamanan pada Lapas Boalemo, terlebih suasana akan memasuki bulan Puasa.
“Tentunya, kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Brandgang setiap blok.
Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dilarang seperti termos air panas, pisau cutter, alat cukur, kabel, sendok dan lain sebagainya,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Giyono mengatakan, dimana razia tersebut rutin dilakukan untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.
Adapun juga kamar hunian narapidana atau pun tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Lapas Boalemo.
“Jika kami temukan benda terlarang, maka akan langsung diberi sanksi tegas kepada pelaku. Tentu ini akan terus kami lakukan guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,”tandasnya (tr-75)












Discussion about this post